Social Icons

Pages

Kamis, 10 Oktober 2013

KONSEP PENDIDIKAN UMAR BIN ABDUL AZIZ


      PENDAHULUAN
Marilah kita sekarang memasuki babak dan lembaran baru yang indah dari gelombang-gelombang sejarah yang beralun-alun dipantai sejarah Islam itu menuju cita-cita Islam yang luhur, agung dan mulia, yaitu ‘Izzul Islam wal Muslimin ( kejayaan Islam dan kaum muslimin ). Suatu mata rantai sejarah yang kait-berkait dengan kepribadian seorang manusia yang saleh dan taqwa yang memainkan peranan yang amat penting dalam lakon sejarah itu, Umar bin Abdul Aziz.1)
Medan kepemimpinan, kepemerintahan, perekonomian dan tidak terlepas kepada keamanan telah mengalami sentuhan jiwa beliau. Begitu pula dengan bidang pendidikan dan kebudayaan.2) Pelajaran yang disuguhkan oleh Umar bin Abdul Aziz ini sangat banyak, tidak terhitung jumlahnya. Tidak sepantasnya kita menunggu terlalu lama tentang apa dan siapakah Umar bin Abdul Aziz itu ?.
Untuk mengenal lebih dalam pribadi seorang tokoh besar sejarah Islam seperti halnya dengan khalifah Umar bin Abdul Aziz perlulah kita lebih dahulu mengetahui biografi, setting sosial, metode, teori, ide pokok pemikiran beliau tentang pendidikan Islam, dan sekilas analisa pemikiran beliau.









II.  PEMBAHASAN
A.  Biografi
Umar bin Abdul Aziz adalah seorang putera Syria yang dilahirkan di kota suci Madinah pada tahun 61 H dan ada pula yang mengatakan pada tahun 63 H ( 682 M ). Beliau adalah khalifah ke – 8 Dinasti Umayyah yang berkedudukan di Damaskus. Ia memerintah selama kurang lebih 2,5 tahun ( 99 – 102 H / 717 – 720 M ). Ia dikenal sebagai khalifah yang bijaksana, adil dan jujur, sederhana, alim dan wara, serta tawadhu dan zahid. Dalam beberapa literatur ia disebut juga Umar II dan disejajarkan dengan Umar bin Khattab, khalifah kedua dari Al-Khulafaur Rashidin ( empat khalifah besar ). Nama lengkapnya adalah Abu Hafs Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin As bin Umayah bin Abd Syams. Ayahnya Abdul Aziz, pernah menjadi gubenur di Mesir selama beberapa tahun. Ia adalah keturunan Umar bin Khattab melalui ibunya, Laila Umm Asim binti Asim bin Umar bin Khattab.3)
Umar menghabiskan sebagian besar hidupnya di Madinah hingga ayahnya wafat tahun 85 H ( 704 M ) kemudian pamanya, khalifah Abdul Malik bin Marwan, membawanya ke Damaskus dan mengawinkannya dengan putrinya, Fatimah.
Umar memperoleh pendidikan di Madinah, yang pada waktu itu merupakan pusat Ilmu pengetahuan dan gudang para ulama hadits dan tafsir. Di kota ini ia mendapat pendidikan dan pengajaran serta bimbingan yang sehat.
Pada masa pemerintahan khalifah Al-Walid bin Abdul Malik atau Al-Walid I ( khalifah ke – 6, memerintah tahun 86 – 87 H ) tepatnya pada tahun 87 H, Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi gubernur Hedzjaz dengan kedudukan di kota Madinah.4)




B.  Setting Sosial
Umar turunan Bani Umayah ; ayahnya Abdul Aziz ibnu Marwan, pamanya khalifah agung Abdul Malik ibnu Marwan, sedang istrinya Fathimah binti Abdul Malik, saudara dari Al-Walid. Dari saluran ini ia beroleh rezeki yang baik serta mengenal dan mengenyam kehidupan dalam istana. Ia di didik dan dibesarkan dalam suasana yang penuh kenikmatan dan kemakmuran hidup.5)
Semenjak kecil beliau sudah biasa berada di lingkungan Ilmu, menjadi pelajar yang cukup tekun. Kecondongannya terhadap Ilmu sudah dimiliki sejak kecil. Kesenangan terhadap masalah peradaban mulai tumbuh semenjak mengenal arti kehidupan. Sejak masih di Mesir sudah terkenal dengan ketekunannya. Pergaulannya luas diantara orang tabi’in dan perawi hadits yang menjadi sahabatnya. Senang mendengarkan syair dan segala tentang peradaban. Segala Ilmu agama dilahap karena senang bergaul dengan para ahli fiqh, ulama dan para guru.
Menginjak remaja, Umar bin Abdul Aziz di kirim ayahnya ke Madinah untuk menekuni bidang agama, hadits dan Ilmu-Ilmu yang lain. Di Madinah pun tidak berbeda dengan di Mesir. Majelis persahabatannya adalah para ulama terkenal Madinah. Tidak mustahil dan aneh bila beliau juga cukup mumpuni ( berbobot ) di bidang fiqh dan hadits. Umar begitu aktif di medan pengetahuan ini, sehingga tidak mengherankan apabila hampir disetiap langkah nafas Islam mengalir.6)
Sebelum menjadi khalifah, Umar telah mengenal minyak wangi dan pakaian sutra, sebagaimana ia mengenal nyanyian-nyanyian. Ia senang mendengarkan nyanyian-nyanyian dan bertepuk tangan untuk para penyanyi. Dia tidak berhenti di situ saja, bahkan ia sendiri turut bernyanyi dan mengubah not-not lagunya. Disamping itu Umar memperlengkapi istananya dengan perabot-perabot yang paling mewah dan mahal harganya. Menurut riwayat, sebelum Umar menjadi khalifah ada hal-hal yang tercela pada dirinya, yaitu ketika ia terlalu suka kepada kemewahan, memakai pakaian serta perhiasan yang berlebih-lebihan, dan kecongkakannya ketika berjalan. Ia suka memakai minyak wangi yang istimewa. Bila ia berjalan, maka meratalah baunya yang semerbak itu di tempat-tempat yang dilaluinya.7)
Semua apa yang dikatakan dalam riwayat tersebut adalah benar. Tetapi itu tidaklah aneh dan menyolok. Dan kita tidaklah boleh lupa, bahwa Umar bin Abdul Aziz dilahirkan dirumah tangga feodal Bani Umayyah, rumah tangga raja-raja yang hidupnya penuh dengan kesenangan dan kelezatan. Ia adalah anak seorang gubenur pejabat tinggi yang kaya raya tetapi jujur. Pamannya adalah seorang khalifah, Abdul Malik bin Marwan yang sangat sayang kepadanya.
Kemudian Umar menjadi khalifah. Dan saat itu merupakan garis pemisah antara hidupnya yang lama dan hidupnya yang baru. Ia menyadari tanggung jawabnya yang besar dan kezaliman-kezaliman yang banyak terjadi di masa itu, serta resiko berat yang harus dihadapinya.8)
Kesibukannya sebagai khalifah-lah yang menghalangi Umar bin Abdul Aziz menapak di dunia Ilmu pengetahuan. Mungkin tidak mustahil akan panjang langkah yang dihasilkan beliau dibidang ini. Tidak mustahil pula mampu menjadi guru dari para ulama dan ahli fiqh terbesar. Perhatian dan minat beliau tetap besar sebagaimana sebelumnya meskipun jabatan khalifah membuatnya hampir tak punya waktu memperdalam Ilmu agama. Beliau tidak kehilangan akal. Dibukanya pintu rumah dan istana bagi para ulama sebagai medan perbincangan mereka.
Medan perbincangan itulah yang dipakai sebagai ajang perkembangan Ilmu agama dimasa pemerintahannya. Tidak sedikit andil beliau dalam pengembangan Ilmu agama, khususnya Ilmu hadits yang menjadi perhatian utama. Bahkan dengan kewenangannya sebagai pemimpin masyarakat banyak hal bisa ditempuh untuk kebaikan masyarakat.9)



C.  Metode
Kesibukan Umar sebagai khalifah tidak menghalangi untuk memberi semangat dan pengarahan dalam bidang pengembangan Ilmu. Tidak saja memberikan pegnarahan agar para ulama menjalankan tugas pokok mereka, menyediakan lahan dan jaminan agar mereka tidak tergoda melakukan yang lain, tetapi Umar juga mempunyai andil yang cukup besar dalam bidang ilmiah bagi umat Islam.
Waktu malam adalah saat menegakkan diskusi ilmiah dan membuka pintu-pintu perdebatan yang sehat, bebas dan merdeka. Umar sadar sepenuhnya itulah cara untuk menghidupkan semangat dalam mencapai hakikat yang terlepas. Umar bin Abdul Aziz menggunakan arena diskusi tersebut sebagai alat menyegarkan jiwa. Musyawarah dan tukar pikiran adalah pintu rahmat dan kunci barakah. Perdebatan argumen, dan alasan serta fikiran akan menggerakkan otak. Mendalamkan pengertian dan pemahaman tentang sesuatu. Juga tidak lupa memperkaya pendapat dan pemikirannya.10)
Jadi dapat disimpulkan bahwa metode yang digunakan oleh Umar bin Abdul Aziz adalah metode diskusi dan musyawarah. Untuk bertukar pikiran tentang sesuatu, terutama tentang Ilmu agama.

C.  Teori
Umar bin Abdul Aziz telah memenangkan hal yang hakiki. Kemenangan hakiki yang mengembalikannya ke pengalaman ruhaniah pemikiran pertama, dan ikatan kesatuan yang kokoh dengan Allah SWT. Kemenangan yang selalu mewarnai setiap gerak, shalat, puasa, tilawah dan dzikir serta pemikiran tentang umat. Semua itu dilandasi dengan keimanan yang hidup dengan mantap, yang bersumber kepada sanubari yang selalu berhubungan dengan Allah dan kekuasaan-Nya. Hal demikian sebenarnya sudah menjadi kaidah kemasyarakatan di masa Rasulullah SAW dan khulafaur Rasyidin itu semua akan menjadi pembimbing utama dalam gerak langkah maju untuk menjunjung tinggi lambang Islam “ Laa Ilaaha Illallah ”.
Dari pembinaan dan pendidikan yang ditempuh Umar dapat disimpulkan bahwa teori pendidikannya adalah teori “ Ing ngarso sung tuladha ”.11)

E.  Pokok-Pokok Pemikiran
Umar mengetahui benar hakikat menakjubkan dari pendidikan. Dia bisa mengolah seorang anak muslim yang bertauhid, baik bagi dirinya maupun sasarannya.12)
Khalifah Umar sangat nampak sekali bagaimana seriusnya beliau didalam mengarahkan dan membimbing didikannya agar senantiasa berada pada jalan kebenaran. Jika sudah demikian, demi Allah ajaran baru pun tidak mempan, tidak mampu mempengaruhi dan memojokannya. Hal ini pula yang diinginkan Umar dari putra-putrinya sebagaimana tersurat dalam tulisan yang dikirimkan kepada guru kepada anak-anaknya.
Aku memilih anda atas dasar pengetahuannya bahwa anda mampu memberi pelajaran pada anak-anakku. Aku jauhkan mereka dari kehidupan khusus. Tidak ada pengawal dan pula tiada perlakuan khusus untuk mereka. Dengan demikian aku berharap anda dapat bertindak tegas, keras dan disiplin terhadap mereka agar mereka cepat mendapatkan kemajuan. Jangan berkawan terlalu dekat dengan mereka, karena yang demikian itu biasanya membawa kelengahan. Jangan pula terlalu banyak tertawa karena itu akan mematikan hati. Tanamkan hal utama dan pertama dalam pendidikan yang kau berikan tentang keyakinan bahwa berfoya-foya yang didalangi setan wajib dibenci. Ajarkan mereka menghafal satu juz dari Al-Qur'an pada permualaan. Sesudahnya anda ajari mereka memanah. Bawa keladang tanpa sepatu untuk menembak sasaran baru kemudian bawa ke tempat yang teduh.
Itu semua adalah dalam rangka menyiapkan mental putra-putranya agar menjadi tabah, tekun, dan tidak kenal menyerah. Tidak tenggelam dalam kehidupan duniawi dan bisa merasakan kehidupan sederhana yang cenderung jauh dari kemewahan.
Adapun pokok-pokok pemikiran beliau dalam pendidikan, yaitu :
v  Segala gerak pembaharuan tidak akan langgeng tanpa diikuti adanya sikap mental yang baik, siap menerima perubahan itu. Gerak perubahan harus dimuali dari gerak batin, amalan batin yang oleh Rasulullah SAW disebutkan dengan “ Al-Jihad Al-Akbar ”.
v  Adanya kesimbangan antara ajaran lahiriah dan yang diterima dibatiniyahnya. Perubahan lahiriyah saja tanpa persiapan perubahan batiniyah jelas hanya akan menemukan kegagalan.
v  Ilmu dan amalan merupakan ikatan yang tidak terpisahkan. Tidak ada Ilmu tanpa amalan dan tidak ada amalan tanpa Ilmu. Inilah inti faham pendidikan yang dibawa Islam dan yang pula disampaikan Umar bin Abdul Aziz.13)
v  Pengalaman tanpa adanya standar ilmiah tidak akan membawa hasil yang nayata. Adapula yang berbahaya dari amalan. Yaitu apabila disertai dengan rasa kebanggaan. Hasilnya yang akan datang ialah seperti benih yang lahiriahnya banyak menipu umat manusia.14)

F.   Analisa Pemikiran
Perjalanan beliau Umar bin Abdul Aziz selama dua tahun lima bulan akhirnya memberikan pengertian akhir kepada kita. Pelajaran yang lebih banyak menunjukkan hakikat penting dalam sejarah manusia dan kaum muslimin khususnya. Yaitu keberhasilan Umar yang mendasar dalam kehidupan manusia disegala medan dalam waktu yang relatif singkat. Hampir semua segi kehidupan dan sasaran manusia mengalami sentuhan perubahan tangan beliau, siasat dan perang, tata negara dan kemasyarakatan, perekonomian, dan juga pendidikan dan kebudayaan.




Umar bin Abdul Aziz adalah penguasa yang unik dari segala segi. Nilai administrasi yang tinggi yang ditetapkannya hanya dapat tertandingi oleh empat khalifah ilam yang pertama. Dengan berpedoman pada kebenaran dan keadilan itulah dua sendi pokok dari terpeliharanya pedoman ini. Jika salah satu hilang, maka hilanglah tata tertib ilahi. Apalagi jika kedua-duanya hilang, entah apa jadinya.

























DAFTAR  PUSTAKA

A. Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta : PT. Ali Husna Zikra, 1995.
Ensiklopedi Islam, Jakarta : PT. Ichtiar Van Hoeve, 1994.
Firdaus A.N, Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Jakarta : CV. Pedoman Ilmu Jaya, 1985.
Imaduddin Kholil, Umar bin Abdul Aziz : Perombak Wajah Pemerintahan Islam, Solo : CV. Pustaka Mantiq, 1992.
Jamil Ahmad, Seratus Tokoh Terkemuka, Jakarta : Pustaka Firdaus, 2000.










     


1) Firdaus A.N, Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, ( Jakarta : CV. Pedoman Ilmu Jaya, 1985 ), hlm. 52.
2) Imaduddin Kholil, Umar bin Abdul Aziz : Perombak Wajah Pemerintahan Islam, ( Solo : CV. Pustaka Mantiq, 1992 ), hlm. 173.
3) Op. Cit, hlm. 54.
4) Ensiklopedi Islam 5, ( Jakarta : PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994 ), hlm. 122.
5) A. Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam, ( Jakarta : PT. Ali Husna Zikra, 1995 ), hlm. 105.
6) Imaduddin Kholil, Op. Cit, hlm. 175-176.
7) A. Syalabi, Op. Cit, hlm. 105-106.
8) Ibid, hlm. 106.
9) Imaduddin Kholil, Op. Cit, hlm. 176.
10) Ibid, hlm. 179-180.
11) Ibid, hlm. 173.
12) Ibid, hlm. 181.
13) Ibid, hlm. 173-182.
14) Ibid, hlm. 182.

WAHYU


PENDAHULUAN

Kesadaran masyarakat Islam Indonesia untuk berusaha lebih dekat dengan kitab suci kedengarannya semakin kuat. Seruan “kembali kepada Al-Qur'an dan sunnah” sering bergatung dimana-mana. Dimedia massa, baik ceta maupun elektronik didalam khotbah-khotbah, dan pertemuan-pertemuan ilmiah kalimat yang menawarkan jalan terbaik bagi umat Islam itu sering terlontar. Bila ini dijadikan indikasi yang menandai adanya kesadaran memegang ajaran Al-Qur'an tentu cukup menggembirakan. Atau, akalu ungkapan itu baru sekedar slogan, mudah-mudahan saja dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat menjelma menjadi wujud nyata dalam pengamalan masyarakat. Karena memang Al-Qur'an diturunkan Allah SWT sebagai petunjuk buat kehidupan manusia yang bertakwa.



















PEMBAHASAN

KEMUNGKINAN TERJADINYA WAHYU DAN

HUBUNGANNYA DENGAN KITAB SUCI


A.    Kedudukan Wahyu

Waliya, dengan berbagai ragamnya, turun dengan pengetahuan yang yakin dan pasti bagi orang yang menerimanya. Mereka yakin bahwa yang diberikan kepadnaya itu merupakan kebenaran yang datang dari Allah SWT. Bukan berasal dari bisikan-bisikan jiwa atau pentangan-pentangan panah setan. Pengetahuan yang menyakinkan tersebut tidak membutuhkan premis-presmi tertentu sebab termasuk daya tangkap yang bersifat instingtif, seperti lapar, haus, cinta, dan kebencian.
Berkenaan dengan pemberi wahyu, banyak dalil yang menunjukkan tentang keberadaan Allah SWT dan kesempurnaan-Nya, baik dalil aqli, afaqhiyah ( fenomena alam ), anfusiyah ( segala yang bernyawa ) maupun At-Tanzilah (ayat-ayat yang diturunkan). Adapun malaikat, Allah SWT memberitahukan kepada para Nabi bahwa keberadaan mereka ( malaikat ) hanyalah sebagai pembawa syari’at dan kitab-kitab samawi. Banyak dalil kuat, baik dari Al-Qur'an maupun As-sunah yang memberitakan keberadaan mereka.
Para fiosof, ulama terdahulu atau sekarang kecuali kelompok materialis, mengakui keberadaan alam yang tidak dapat diindera ( alam ghaib ) dibalik alam yang dapat diindera ini. Dan manusia itu sendiri bukan hanya terdiri atas jism yang dapat diraba semata, melainkan ia terdiri atas jism dan roh.
Adapun mengenai kondisi jiwa manusia, yang dimaksud adalah kesiapan Nabi untuk bertemua dengan Allah SWT atau malaikat. Hal ini tidak mustahil bagi seorang Nabi sebab para Nabi memiliki ketinggian gitrah, kejernihan jiwa, dan mereka diberi kesiapan khsusu oleh Allah SWT. Baik secara jasmani maupun rohani sehingga mampu menerima wahyu dari Allah SWT atau malaikat dan mampu memahami dan berkomunikasi dengan mereka ( malaikat ). Berkenaan dengan hal ini kita tidak dapat mengqiyaskan atau menganalogikan antara alam ghaib dengan alam nyata, atau alam roh dengan alam materi. Apabila keberadaan dua alam ini dilalui maka kedudukan wahyu tidak dapat dipungkiri lagi dan tidak mustahil keberadaannya.
Dengan demikian Allah SWT memilih diantara hamba-hambanya yang memiliki jiwa jernih dan kesempurnaan fitri, dimana jiwa-jiwa itu telah dipersiapkan untuk menerima luapan wahyu ilahi dan berhubungan dengan alam atas, agar disampaikan kepada jiwa risalah Allah SWT yang mencukupi kebutuhan manusia dalam meninggikan jiwa dan akhlaknya, serta menegakkan peraturan-peraturan yang benar. Mereka adalah Rasul-Rasul dan Nabi-Nabi yang diutus olehnya.
Bukanlah sesuatu yang aneh terjadinya hubungan dengan wahyu ilahi ini. Kini manusia dapat menyaksikan hasil-hasil hipnotis dimana hubungan jiwa manusia dengan kekuatan yang lebih tinggi dapat menimbulkan pengaruh, yang dapat mendekatkan pengertian kita pada gejala wahyu dimana seseorang yang memiliki kelebihan tenaga bathin dapat mempengaruhi orang yang lebih lemah. Sehingga akan tertidur nyenyak, tunduk pada isyarat-isyaratnya dan mengajarkan apa yang dikehendaki. Apabila yang demikian ini dapat berlaku antara seorang dengan seorang yang lain, tentulah terhadap zat yang lebih kuat lebih dapat terjadi.
Kini orang dapat mendengarkan pembicaraan yang direkam yang disampaikan oleh radio melalui lembah dan bukit, daratan dan lautan tanpa melihat orangnya, bahkan sesudah mereka wafat. Dua orang dapat berbicara melalui telepon yang satu diujung timur dan yang lain diujugn barat. Bahkan mereka kadang-kadang dapat saling melihat sambil berbicara, sedagn orang yang duduk disekeliilng mereka tidak mendengar sesuatu melainkan dengung seperti dengungan lebah sebagai yang diterangkan pada suara yang terdengar saat turunnya wahyu.
Siapa diantara kita yang tidak berbicara didalam hati baik ketika juga maupun sedang tidur, tanpa ada orang lain dihadapinya yang diajak berbicara ?. Hal-hal yang demikian dan hal-hal lain yang serupa itu menerangkan bagi kita hakekat wahyu itu. Orang-orang yang hidup sezaman dengan Nabi telah menyaksikan wahyu-wahyu itu, kemudian menyampaikannya dengan cara mutawatir yang memenuhi syarat-syaratnya sehingga memberikan pengetahuan yang pasti bagi generasi yang datang berikut.
Orang juga dapat merasakan pengaruhnya pada peradaban umat itu, kekuatan dan kejayaan pengikutnya selama mereka berpegang pada ajaran agamanya, kemudian keruntuhan dan kekalahan mereka setelah mereka mengabaikan ajaran itu.

B.     Dalil Pemberlakuan Wahyu
Apabila keberadaan wahyu dapat diakui dan memang Ash-Shadiq Al-Mashduq Nabi Muhammad SAW telah memberitahukan keberlakuannya, jelaslah dan tidak dapat dipungkiri lagi bahwa wahyu itu ada dan berlaku.
Dalil-dalil yang menunjukkan keberadaan dan pemberlakuan wahyu sangat banyak, baik dari Al-Qur'an maupun dari As-Sunah Ash-Shahihah, baik dari Al-Qur'an adalah sebagai berikut :



“Demi bintang ketika terbenam, kawanmu ( muhammad ) tidak sesat dan tidak pula keliru, dan tidaklah yang diucapkannya itu ( Al-Qur'an ) menurut kemauan hawa nafsunya Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)”. ( QS. An-Najm : 1-4 ).









“Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan Nabi-Nabi yang kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu ( pula ) kepada Ibrahim, isma’il, Ishak, Ya’kub, dan anak cucunya, Isa ‘Ayub, Yunus, Harun dan Sulaiman. Dan Kami telah berikan Zabur kepada Daud”.
Dalil-dalil dari As-sunnah diantaranya berikut ini sabda Nabi Muhammad SAW :







“Tidaklah seorang Nabi diantara para Nabi yang diutus, kecuali ia diberi tanda-tanda kenabian yang sama untuk menyakinkan kenabiannya dihadapan manusia. Adapun tanda yang diberikan kepada Aku adalah wahyu sebagaimana yang diberikan kepada mereka. Dan aku berharap memiliki pengikut yang banyak dihari kiamat”.
Dengan adanya dalil-dalil yang demikian memastikan kemungkinan memastikan kemungkinan dan kebenaran terjadinya wahyu itu disamping orang harus kembali untuk memperoleh petunjuk daripadanya, karena dengan demikian akan padamlah kehausan jiwa terhadap nilai-nilai idealisdan keluhuran jiwa.
Nabi kita bukanlah Rasul pertama yang menerima wahyu melainkan Allah SWT telah menyampaikan wahyu kepada Rasul-Rasul sebelumnya serupa dengan wahyu-wahyu kepada Nabi Muhammad SAW bukanlah merupakan sesuatu yang aneh. Oleh karena itu alalh menyangkal hal ini didalam firmannya surat Yunus ayat 2, yaitu :









“Patutkah menjadi kebenaran bagi manusia bahwa kami mewahyukan kepada seorang laki-laki diantara mereka : berilah peringatan kepada manusia dan gembiralah orang-orang beriman bahwa mereka mempunyai kedudukan yang tinggi disini Tuhan mereka. “orang-orang kafir berkata : Sesungguhnya orang ini ( Muhammad ) benar-benar adalah tukang sihir yang nyata”.
(QS. Yunus : 2).


KESIMPULAN


Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa wahyu dapat terjadi hanya pada orang-orang tertentu yang pilihan dan dikehendaki Allah SWT. Kemudian wahyu-wahyu tersebut dikumpulkan, dibukukan dalam bentuk kitab yang dikenal sebagai kitab suci. Jadi hubungan wahyu dengan kitab suci sangat erat, hubungannya tidak dapat dipisahkan. Kitab suci berisi kumpulan wahyu dan wahyu dikumpulkan menjadi kitab suci. Kitab suci merupakan ciri khas suatu agama. Adalah sulit dibuktikan agama tanpa kitab suci, dan kitab suci, diterima oleh Nabi atau Rasul. Kitab suci berisi petunjuk bagi orang yang beriman.







DAFTAR  PUSTAKA


1.      Abd. Mustofa Al-Maraghi, Pakar-Pakar Fiqih Sepanjang Sejarah, Terjm. Husein Muhammad, ( LKPSM, Yogyakarta, 2001 ), Cet. I.
2.      Drs. Sudaryo El-Kamali, MA, Pengantar Ilmu Tafsir, IAIN Walisongo, Fakultas Syari’ah, Pekalongan, 1988.
3.      Hasbi Ash-Shiddiqy, Prof, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur'an / Tafsir, Bulan Bintang, Jakarta, 1965, cet. IV.
4.      Studi Al-Qur'an Al-Karim ( Menelusuri Sejarah Turunnya Al-Qur'an ), Prof. Dr. Syekh Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah, PT. Pustaka Setia, Bandung, 2001.

PERADABAN ISLAM MASA RASULULLAH


PENDAHULUAN

Peradaban Islam adalah terjemahan dari kata Arab “Al-Khadharah Al-Islamiyah”. Kata Arab ini sering juga diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan kebudayaan Islam. “Kebudayaan” dalam bahasa Arab adalah Al-Tsaqafah. Di Indonesia, sebagaimana juga di Arab dan Barat, masih banyak orang yang mensinonimkan dua kata “kebudayaan” ( Arab, Al-Tsaqafah, Inggris, culture ) dan “peradaban” ( Arab, Al-Hadharah, Inggris, Cilivization ). Kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam seni, sastra, religi ( agama ) dan moral, maka peradaban terefleksikan dalam politik, ekonomi dan teknologi.
Landasan “peradaban Islam” adalah “kebudayaan Islam” terutama wujud idealnya, sementara landasan “kebudayaan Islam” adalah agama. Jadi, dalam Islam, tidak seperti pada masyarakat yang menganut agama “bumi” ( non-samawi ), agama bukanlah kebudayaan tetapi dapat melahirkan kebudayaan. Kalau kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia, maka agama Islam adalah wahyu dari Tuhan.













PEMBAHASAN

PERADABAN ISLAM PADA MASA RASUL

A.    DAKWAH DAN PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW
1.      Sebelum Masa Kerasulan
Nabi Muhammad SAW adalah anggota Bani Hasyim, suatu kabilah yang kurgan berkuasa dalam suku Quraisy, Nabi Muhammad lahir dari keluarga terhormat dengan relatif miskin. Tahun kelahiran Nabi dikenal dengan nama tahun Gajah ( 570 M ). Dinamakan demikian karena pada tahun itu pasukan Abrakah, gubernur kerajaan Habsyi ( Ethiopia ), dengan menunggang gajah menyerbu Mekah untuk menghancurkan ka’bah.
Dalam usia muda Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah. Melalui kegiatan pengembalaan ini dia menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Dalam suasana dulu, dia ingin melihat sesuatu dibalik semuanya. Pemikiran dan perenungan ini membuatnya jauh dari segala pemikiran nafsu duniawi, sehingga terhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya, karena itu sejak muda ia sudah dijuluki “Al-Amin”, orang yang terpercaya.
Pada usia yang kedua puluh lima, Muhammad berangkat ke Syiria membawa barang dagangan saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, khadijah. Dalam perdagangan ini, Muhammad memperoleh laba yang besar. Khadijah kemudian melamarnya, ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan Khadijah 40 tahun. Dalam perkembangan selanjutnya, Khadijah adalah wanita pertama yang masuk Islam dan banyak membantu Nabi dalam perjuangan menyebarkan Islam.
Peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Muhammad terjadi pada saat usianya 35 tahun. Waktu itu bangunan Ka’bah rusak berat. Perbaikan Ka’bah dilakukan secara gotong-royong. Para penduduk Mekah membantu pekerjaan itu dengan suka rela. Tetapi pada saat terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkan “Hajar Aswad” ditempatnya semula, timbul perselisihan. Perselisihan semakin memuncak, namun akhirnya para pemimpin Quraisy sepakat bahwa orang yang pertama masuk ke Ka’bah melalui pintu Shafa, akan dijadikan hakim untuk memutuskan perkara ini. Ternyata, orang yang pertama masuk itu adalah Muhammad. Ia pun dipercaya menjadi hakim. Dengan demikian, perselisihan dapat diselesaikan dengan bijaksana, dan semua kepala suku merasa puas dengan cara penyelesaian seperti itu.

2.      Masa Kerasulan
Menjelang usianya yang ke empat puluh, dia sudah terlalu memisahkan diri dari kegalauan masyarakat, karena melihat kegelapan pada umatnya yang menyembah berhala, beliau merasa prihatin dengan mengundurkan diri dari keramaian, bertahannus, menyepi di Gua Hira di puncak Gunung Nur di luar Mekah. Usaha untuk mendapat petunjuk dari yang Maha Kuasa ini berhasil dengan datangnya Malaikat Jibril pada bulan Ramadhan tanggal 17 tahun ke empat puluh dari umurnya. Malaikat Jibril muncul dihadapannya, menyampaikan wahyu yang pertama :
Surat Al-Alaq ayat 1-5 :
Yang artinya : “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu itu Maha Mulia. Yang mengajarkan dengan pena / kalam. Yang mengajarkan manusia apa yang mereka tidak tahu”.
Dengan turunnya wahyu pertama itu, berarti Muhammad telah dipilih Tuhan sebagai Nabi.
Kemudian turun wahyu lagi yang kedua dalam surat Al-Mudassir :              1-7, yang artinya : “Hai orang yang berselimut ! Bangun dan sampaikanlah peringatan. Dan agungkanlah Tuhanmu. Pakaianmu pun bersihkan. Dan hindarkan perbuatan dosa. Jangan kau memberi, karena ingin menerima lebih banyak. Dan demi tuhanmu, tabahkan hatimu”.
Dari situlah Muhammad diangkat menjadi Rasul yang harus berdakwah, mengajak umatnya untuk mengagungkan Tuhan dan membersihkan jiwa dan raga.
Ajakan Muhammad sebagai Rasulullah untuk mengagungkan Tuhan dimulai dari lingkungan keluarga. Mula-mula khadijah yang percaya lebih dahulu, kemudian Ali ibn Abi Thalib yang masih belum baligh ketika ia melihat Nabi SAW, dan khadijah sedang sehat. Demikianlah Islam baru tersiar secara diam-diam dikalangan keluarga.
Langkah dakwah seterunya yang diambil Muhammad adalah menyeru masyarakat umum. Nabi mulai menyeru segenap masyarakat kepada Islam dengan terang-terangan, baik golongan bangsawan maupun hamba sahaya. Ia juga menyeru orang-orang yang datang ke Mekkah, dari berbagai negeri untuk mengerjakan haji.
Jumlah pengikut Nabi yang tadinya hanya belasan orang, makin hari makin bertambah. Mereka terutama terdiri dari kaum wanita, budak, pekerja dan orang-orang yang tidak punya. Meskipun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang lemah, namun semangat mereka sungguh membaja.
Setelah dakwah terang-terangan itu, pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalangi dakwah Rasul. Semakin bertambahnya jumlah pengikut Nabi semakin keras tantangan dilancarkan kaum Quraisy. Menurut Syalabi, ada lima faktor yang mendorong orang Quraisy menentang seruan Islam, antara lain :
1)      Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan. Mereka mengira bahwa tunduk kepada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abdul Muthalib yang terakhir ini sangat tidak mereka inginkan.
2)      Nabi Muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dan hamba sahaya. Hal ini tidak disetujui oleh kelas bangsawan Quraisy.
3)      Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan-pembalasan di akhirat.
4)      Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurut akar pada bangsa Arab.
5)      Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.
Banyak cara yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad. Pertama mereka mengira bahwa kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan pembelaan Abu Thalib yang amat disegani itu. Karena itu mereka menyusun siasat bagaimana melepaskan hubungan Nabi dengan Abi Thalib dan mengancam dengan mengatakan :
“Kami minta Anda memilih satu diantara dua : Memerintahkan Muhammad berhenti dari dakwahnya atau Anda menyerahkannya kepada kami”. Nampaknya Abu Thalib cukup terpengaruh dengan ancaman tersebut sehingga ia mengharapkan Muhammad menghentikan dakwahnya. Namun, Nabi menolak dengan mengatakan : “Demi Allah saya tidak akan berhenti memperjuangkan amanat Allah ini. walaupun seluruh anggota keluarga dan sanak saudara akan mengucilkan saya”. Abu Thalib sangat terharu mendengar jawaban kemenakannya itu, kemudian berkata : “Teruskanlah, demi Allah aku akan terus membelanya”.
Kamu Quraisy merasa gagal, mereka mengutus Walib ibn Mughirah dengan membawa Umarah ibn Walid, untuk dipertukarkan dengan Nabi Muhammad. Walid ibn Mughirah berkata kepada Abu Thalib : “Ambilah mereka menjadi anak saudara, tetapi serahkan Muhammad kepada kami untuk kami bunuh”. Usul ini langsung ditolak keras oleh Abu Thalib. Kekejaman yang dilakukan oleh penduduk Mekah terhadap kaum muslimin itu, mendorong Nabi Muhammad untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya keluar Mekah. Pada tahun kelima kerasulannya, Nabi menetapkan Habsyah          ( Ethiopia ) sebagai negeri tempat pengungsian, karena Negus ( raja ) negeri itu adalah seorang yang adil, menghormati kaum muslimin.
Menguatnya posisi umat Islam memperkeras relaksi kaum musyrik Quraisy. Mereka menempuh cara baru dengan melumpuhkan kekuatan Nabi Muhammad yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Mereka harus melumpuhkan Bani Hasyim terlebih dahulu. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Tidak seorang pun penduduk Mekah diperkenankan melakukan hubungan jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan dibuat dalam bentuk piagam dan ditanda tangani bersama dan disimpan didalam Ka’bah.
Akibat boikot tersebut, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tidak ada bandingannya. Dengan demikian akhirnya mereka pindah ke suatu lembah diluar kota Mekah. Tindakan pemboikotan dimulai pada tahun ke-7 kenabian berlangsung selama 3 tahun. Ini merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam.
Pemboikotan berhenti setelah Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sungguh tindakan yang keterlaluan. Tak lama kemudian Abu Thalib meninggal dunia dalam usia 87 tahun. Tiga hari setelah itu, Khadijah, istri Nabi meninggal dunia pula. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad, disebut tahun ‘Amul Khuzni’. Orang-orang Quraisy semakin keras mengganggu Rasulullah SAW. Sehingga beliau merasa tertekan sekali Nabi menyiarkan agamanya ke Taif, namun beliau ditolak oleh penduduk Taif mereka menyakitinya dengan lemparan batu.
Untuk menghibur Nabi yang sedang ditimpa duka, Allah mengisra’ dan memi’rajkan beliau pada tahun ke-10 kenabian itu.
Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Berhaji ke Mekah. Mereka yang terdiri dari suku Aus’ dan Khazraj, masuk Islam dalam tiga gelombang :
v  Pertama, pada tahun kesepuluh kenabian beberapa orang Khazraj berkata kepada Nabi : “Bahwa bangsa kami terlibat permusuhan, yaitu antara suku Khazraj dan Aus. Dan benar-benar merindukan perdamaian. Kiranya Tuhan mempersatukan mereka kembali dengan perantaraan dan ajaran-ajaran yang engkau bawa. Oleh karena itu, kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terima dari engkau ini”.
v  Kedua, pada tahun kedua belas kenabian delegasi Yatsrib, terdiri dari sepuluh orang suku Khazraj dan dua orang suku Aus dan seorang wanita menemui Nabi di suatu tempat bernama Aqabah. Mereka mengatakan ikrar kesetiaan. Rombongan ini kemudian kembali ke Yatsrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh Mus’ab bin Umair yang sengaja di utus Nabi atas permintaan mereka. Ikrar ini disebut dengan perjanjian “Aqabah Pertama”.
Pada musim haji berukutnya, yang datang dari Yatsrib berjumlah 73 orang. Atas nama penduduk Yatsrib, mereka meminta pada Nabi agar berkenan pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membela Nabi dari segala ancaman. Nabi pun menyetujui usul yang mereka ajukan. Perjanjian ini disebut perjanjian “Aqabah Kedua”.
Kaum musyrikin Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara Nabi dan orang-orang Yatsrib itu, mereka kian gila melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat Nabi segera memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib. Dalam waktu 2 bulan, hampir semua kaum muslimin, ± 150 orang, meninggalkan kota Mekah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap tinggal di Mekkah bersama Nabi. Keduanya menemani Nabi sampai ia pun berhijrah ke Yatsrib karena kafir Quraisy sudah merencanakan akan membunuhnya.
Dalam perjalanan ke Yatsrib, Nabi tiba ke Quba sebuah desa yang jaraknya lima kilometer dari Yatsrib. Nabi istirahat menginap dirumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi membangun sebuah masjid. Masjid yang pertama dibangun oleh Nabi sebagai pusat peribadatan. Penduduk Yatsrib menunggu kedatangannya. Waktu yang mereka tunggu itu tiba, Nabi memasuki Yatsrib dan penduduk menyambut kedatangan Nabi, nama kota Yatsrib diubah menjadi “Madinatun Nabi ( Kota Nabi )” atau sering pula disebut “Madinatul Munawwaroh ( Kota yang bercahaya )”, karena dari sinilah sinar Islam memancar keseluruh dunia. Dalam istilah sehari-hari, kota ini cukup disebut Madinah saja.

B.     PEMBENTUKAN NEGARA MADINAH
Setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib ( Madinah ), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru itu, ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat, antara lain :


1)      Mendirikan masjid untuk tempat sholat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, disamping sebagai tempat bermusyawarah, merundingkan masalah-masalah yang dihadapi, masjid juga sebagai pusat pemerintahan pada masa Nabi.
2)      Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan sesama muslim, mempersaudarakan antara golongan Muhajirin dan Anshar. Apa yang dilakukan Rasulullah SAW ini berarti menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.
3)      Perjanjian untuk saling membantu antara kaum muslimin dan bukan muslimin.
4)      Meletakkan landasan berpolitik, ekonomi dan kemasyarakatan bagi negeri Madinah yang baru terbentuk.
Perang pertama yang sangat menentukan masa depan negara Islam adalah Perang Badar, perang antara kaum muslimin dengan kaum Quraisy. Dalam perang ini kaum muslimin keluar sebagai pemenang.
Bagi kaum Quraisy, kekalahan mereka dalam Perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka membawa tidak kurang dari 3.000 pasukan berkendaraan unta. Perang ini terjadi di Bukit Uhud, yang disebut dengan Perang Uhud. Dalam perang ini kemenangan sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan. Nabi sudah memperingatkan agar tidak meninggalkan posnya. Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh.
Dengan demikian selama dua tahun Perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut. Dengan demikian Nabi tampil sebagai pemenang. Masih ada dua suku yang masih menentang, yaitu Bani Tsaqif di Taif dan Bani Hawazin. Mereka sudah ditaklukkan oleh pasukan Islam.


Dengan demikian seluruh Jazirah Arab berada di bawah pimpinan Nabi Muhammad SAW. Dalam haji yang terakhir, Haji Wada’, tahun 10 H ( 631 H ). Nabi menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain, larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, larangan riba dan larangan menganiaya, dsb.



SIMPULAN


Dari perjalanan sejarah Nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, disamping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukkan Jazirah Arab ke dalam kekuasaannya.



DAFTAR  PUSTAKA


1.      Sejarah Peradaban Islam, Dr. Badri Yatim, MA., PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
2.      Sejarah Hidup Muhammad, Muhammad Husain Haekal, Litera Antar Nusa, Jakarta, 1990.
3.      Islam Di Kawasan Kebudayaan Arab, Dr. Ali Mufrodi.
4.      Peradaban Islam Dulu, Kini dan Esok¸ Dr. Mustofa As-Sita’i, PT. Gema Insani press.

ILMU MANTIQ


Tugas Ilmu Mantik

Nama           :   Hijroh Panca Saputra

NIM             :   231.01.066
Halaman      :   50 – 56
 
Pembagian Ta’rif Had

Ta’rif had terbagi dua :
(1) Had Tam, (2) Had Naqish

Ta’rif Had Tam
Ta’rif Had Tam adalah ta’rif dengan menggunakan lafazh jins qarib            dan fashl.
Contoh :

Insan adalah hewan yang dapat berpikir

Hewan adalah jins qarib ( dekat ) kepada insan karena tidak ada lagi jins dibawahnya. Artinya di bawah hewan tidak ada lagi lafazh kulli yang terkategori jins, kecuali insan, yang terkategori na’u. Sedang dapat berpikir adalah fashl bagi insan.

Ta’rif Had Naqish
Ta’rif had naqish adalah ta’rif yang : (1) menggunakan jins ba’id dan fashl, atau (2) menggunakan fashl qarib saja.
Contoh : (1).
Insan adalah jism ( tubuh ) yang dapat berpikir.
Jism adalah jins ba’id bagi insan dan dapat berpikir adalah fashl baginya.
Contoh : (2)
Insan adalah yang dapat berpikir ( tanpa menyebutkan jins ).

Pembagian Ta’rif Rasm

Ta’rif Rasm terbagi dua :
(1) Ta’rif Rasm Tam, dan (2) Ta’rif Rasm Naqish.

Ta’rif Rasm Tam
Ta’rif rasm tam adalah ta’rif  ( definisi ) yang menggunakan lafazh jins qarib dan fashl.

Contoh :
Insan adalah hewan yang dapat ketawa.
Hewan adalah jins qarib bagi insan. Sedangkan ketawa adalah irdhi khas baginya.

Ta’rif Rasm Naqish
Ta’rif Rasm Naqish adalah ta’rif yang menggunakan (1) lafazh jins ba’id dengan ‘irdhi khas, atau (2) menggunakan lafazh ‘irdhi khas saja.
Contoh : (1)
Insan adalah jisim yang bisa ketawa.
Contoh : (2)
Insan adalah yang ketawa.
Ketawa adalah ‘irdhi khas ( sifat khusus ) bagi insan.

Syarat-Syarat Ta’rif
Ta’rif menjadi benar dan dapat diterima, jika syarat-syaratnya terpenuhi. Syarat-syarat tersebut ada enam, sebagai berikut :
1.      Ta’rif harus jami’-mani’ ( istilah lain untuk itu ialah muththarid-mun’akis ).
Secara lughawi, jami’ berarti mengumpulkan dan mani’ berarti melarang. Dalam Ilmu Mantik, jami’ berarti mengumpulkan semua satuan yang di-ta’rif-kan ke dalam ta’rif. Sedang mani’ berarti melarang masuk segala satuan hakekat lain dari yang di-ta’rifkan ke dalam ta’rif tersebut. Oleh karena itu, ta’rif tidak boleh lebih umum atau lebih khusus dari yang di-ta’rif-kan.
Contoh ta’rif lebih umum :

Manusia adalah hewan

Ta’rif ini belum mani’ karena masih terlalu umum sehingga tidak melarang sapi, kambing, anjing, dan lain-lain masuk ke dalam ta’rif itu.
Contoh ta’rif lebih khusus :
Manusia adalah hewan yang bisa membawa dan menulis.
Ta’rif ini jami’ karena telrlau khusus sehingga manusia-manusia yang tidak pandai membaca dan menulis, seperti Nabi Muhammad, belum terkumpul ke dalam ta’rif itu.
Ta’rif yang sesuai :
Manusia adalah hewan yang berfikir / berkata-kata.
Ta’rif itu menjadi benar, karena sudah jami’-mani’. Semua manusia sudah terkumpul didalamnya dan yang selain manusia sudah terlarang masuk ke dalamnya. Hal ini disebabkan oleh karena ta’rif tersebut tidak terlalu umum dan tidak pula terlalu khusus.

2.      Ta’rif harus lebih jelas dari yang di-ta’rif-kan. Jadi, ta’rif tidak boleh samar-samar atau lebih samar dari yang di-ta’rif-kan.
Contoh :
Buah kelapa adalah buah sebesar kepala yang bulat, berbungkus kulit keras, berjuntai dipohonnya dan berisi santan yang bisa dijadikan minyak untuk menggoreng pisang..
Ta’rif ini membuat yang di-ta’rif-kan tidak menjadi semakin jelas, malah, sebaliknya, semakin samar, terutama bagi mereka yang belum pernah mengenal kelapa.
Demikian halnmya dengan ta’rif :
Kain adalah kapas yang disambung-sambung dan dijalin-jalin sehingga menjadi panjang dan lebar.
Mobil adalah besi yang dilengkung-lengkung dan disambung-sambung, dilengkapi dengan mesin, bensin dan karet.
Ta’rif ini membuat orang malah semakin bingung.

3.      Ta’rif harus sama pengertiannya dengan yang di-ta’rif-kan.
Jadi, tidaklah benar ta’rif, seperti :
Contoh :
Rokok adalah asap yang mengepul dari mulut ke udara dan berbau memabukkan.
Barangkali, ta’rif itu akan menjadi benar, jika disempurnakan, sebagai berikut :
Rokok adalah tembakau kering yang dibungkus dengan daun kawung ( nipah ) yang dibakar ujungnya untuk dihisap asapnya dari pangkalnya.
Atau :
Rokok adalah tembakau yang dibungkus dengan kertas putih khusus, untuk dibakar salah satu ujungnya dan diisap pada ujung yang lainnya dan dihembuskan sebagian asapnya.

4.      Ta’rif tidak boleh berputar-putar ( daur ).
Contoh :

Ilmu adalah pengetahuan di dalam otak

Cabe adalah rasa pedas yang dimakan
Manusia adalah orang dan orang adalah manusia
Karena sifatnya yang berputar-putar, maka ta’rif tersebut tidak benar.

5.      Ta’rif tidak boleh memakai kata-kata majaz ( kiasan atau metaforik ).
Contoh :

Pahlawan adalah singa yang gugur

Ilmu adalah laut yang memulihkan kehausan
Singa dalam ta’rif itu adalah kiasan dari seorang prajurit yang sangat berani.
Laut adalah kiasan dari ilmu yang sangat luas. Kata kiasan semacam itu tidak boleh dipakai di dalam ta’rif. Akan tetapi, jika disertai dengan qarinah ( kata-kata yang menjelaskannya ), maka pemakaian kata majaz itu dibenarkan dipakai dalam ta’rif.
Contoh :

Pahlawan adalah singa yang gugur di medan perang

Ilmu adalah sesuatu yang memulihkan kehausan para ilmuwan

6.      Ta’rif tidak boleh menggunakan kata-kata musyatarak ( mempunyai lebih dari satu arti ).

Contoh :

Arloji adalah pukul yang dipakai di tangan

Pantat adalah sesuatu yang berlubang
Pukul dalam ta’rif tersebut mempunyai dua arti, yaitu jam dan pukulan. Oleh karenanya, ta’rif itu tidak benar. Ia akan menjadi benar, jika disempurnakan dengan qarinah, yang memberi petunjuk kepada makna yang dimaksudkan.
Contoh :
Arloji adalah pukul yang dipakai di tangan untuk mengetahui waktu ( pukul berapa sekarang ? ).
Dalam contoh kedua terlihat bahwa pantat adalah lafazh musytarak yang bisa menunjuk pantat botol, pantat  periuk yang nyatanya tidak berlubang. Ta’rif semacam itu dengan sendirinya tidak benar.



















PEMBAHASAN TENTANG QADHIYAH

A.    PENGERTIAN QADHIYAH
Qadhiyah dalam Ilmu Mantik adalah jumlah ( mufidah ) dalam ilmu Nahwu dan kalimat dalam bahasa Indonesia. Jika demikian dapatlah dikatakan bahwa qadhiyah adalah rangkaian kata-kata yang mengandung
Contoh :
Es dingin
Api panas
Udara segar
Mahasiswa tidak hadir
Tahun depan saya akan menjadi sarjana
Kalimat-kalimat itu merupakan contoh-contoh qadhiyah. Dan karena isi qadhiyah merupakan kabar maka nama lain untuk qadhiyah adalah khabar.
Setiap qadhiyah ( khabar ) selalu mengundang kemungkinan benar atau salah. Qadhiyah itu benar jika kebetulan isinya sesuai dengan kenyataan                  ( muthabiq li al-waqi ). Sebaliknya, qadhiyah itu salah ( tidak benar ), jika isinya tidak sesuai dengan kenyataan ghairu muthabiq li al-waqi’. Semua qadhiyah demikian halnya, yaitu bisa benar dan bisa pula salah.
Jika ada qadhiyah yang isinya pasti benar, atau tidak mungkin salah, maka kepastian kebenarannya itu tidak disebabkan oleh qadhiyah itu sendiri, melainkan oleh kebenaran yang mengatakannya. Qadhiyah-qadhiyah berupa firman Allah didalam Al-Qur'an yang mengandung isi pasti kebenarannya, bukanlah kebenarannya itu karena qadhiyah-nya, tetapi karena kemahabenaran Allah yang mem-firmankannya.
Sebaliknya, jika ada qadhiyah yang hanya mungkin salah, atau tidak mungkin dibenarkan sisinya, maka yang salah dalam hal itu bukan qadhiyah-nya melainkan yang mengatakannya. Isi qadhiyah itu dikatakan bohong, bukan karena qadhiyah itu sendiri, tetapi karena yang mengatakannya adalah pembohong. Itulah sebabnya mengapa suatu qadhiyah selalu dikatakan mungkin benar dan mungkin pula salah didalam dirinya.

Blogger templates

 

Sample text

Sample Text

Sample Text