PENDAHULUAN
Peradaban Islam adalah terjemahan
dari kata Arab “Al-Khadharah Al-Islamiyah”. Kata Arab ini sering juga
diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan kebudayaan Islam. “Kebudayaan”
dalam bahasa Arab adalah Al-Tsaqafah. Di Indonesia, sebagaimana juga di Arab
dan Barat, masih banyak orang yang mensinonimkan dua kata “kebudayaan” ( Arab,
Al-Tsaqafah, Inggris, culture ) dan “peradaban” ( Arab, Al-Hadharah, Inggris,
Cilivization ). Kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang manifestasi kemajuan
mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Kalau kebudayaan lebih
banyak direfleksikan dalam seni, sastra, religi ( agama ) dan moral, maka
peradaban terefleksikan dalam politik, ekonomi dan teknologi.
Landasan “peradaban
Islam” adalah “kebudayaan Islam” terutama wujud idealnya, sementara landasan
“kebudayaan Islam” adalah agama. Jadi, dalam Islam, tidak seperti pada
masyarakat yang menganut agama “bumi” ( non-samawi ), agama bukanlah kebudayaan
tetapi dapat melahirkan kebudayaan. Kalau kebudayaan merupakan hasil cipta,
rasa, dan karsa manusia, maka agama Islam adalah wahyu dari Tuhan.
PEMBAHASAN
PERADABAN ISLAM PADA MASA RASUL
A.
DAKWAH
DAN PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW
1.
Sebelum
Masa Kerasulan
Nabi Muhammad SAW adalah anggota
Bani Hasyim, suatu kabilah yang kurgan berkuasa dalam suku Quraisy, Nabi
Muhammad lahir dari keluarga terhormat dengan relatif miskin. Tahun kelahiran
Nabi dikenal dengan nama tahun Gajah ( 570 M ). Dinamakan demikian karena pada
tahun itu pasukan Abrakah, gubernur kerajaan Habsyi ( Ethiopia ),
dengan menunggang gajah menyerbu Mekah untuk menghancurkan ka’bah.
Dalam
usia muda Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing
penduduk Mekah. Melalui kegiatan pengembalaan ini dia menemukan tempat untuk
berpikir dan merenung. Dalam suasana dulu, dia ingin melihat sesuatu dibalik
semuanya. Pemikiran dan perenungan ini membuatnya jauh dari segala pemikiran
nafsu duniawi, sehingga terhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak
namanya, karena itu sejak muda ia sudah dijuluki “Al-Amin”, orang yang
terpercaya.
Pada
usia yang kedua puluh lima ,
Muhammad berangkat ke Syiria membawa barang dagangan saudagar wanita kaya raya
yang telah lama menjanda, khadijah. Dalam perdagangan ini, Muhammad memperoleh
laba yang besar. Khadijah kemudian melamarnya, ketika itu Muhammad berusia 25
tahun dan Khadijah 40 tahun. Dalam perkembangan selanjutnya, Khadijah adalah
wanita pertama yang masuk Islam dan banyak membantu Nabi dalam perjuangan
menyebarkan Islam.
Peristiwa
penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Muhammad terjadi pada saat usianya 35
tahun. Waktu itu bangunan Ka’bah rusak berat. Perbaikan Ka’bah dilakukan secara
gotong-royong. Para penduduk Mekah membantu
pekerjaan itu dengan suka rela. Tetapi pada saat terakhir, ketika pekerjaan
tinggal mengangkat dan meletakkan “Hajar Aswad” ditempatnya semula, timbul
perselisihan. Perselisihan semakin memuncak, namun akhirnya para pemimpin
Quraisy sepakat bahwa orang yang pertama masuk ke Ka’bah melalui pintu Shafa,
akan dijadikan hakim untuk memutuskan perkara ini. Ternyata, orang yang pertama
masuk itu adalah Muhammad. Ia pun dipercaya menjadi hakim. Dengan demikian,
perselisihan dapat diselesaikan dengan bijaksana, dan semua kepala suku merasa
puas dengan cara penyelesaian seperti itu.
2.
Masa
Kerasulan
Menjelang
usianya yang ke empat puluh, dia sudah terlalu memisahkan diri dari kegalauan
masyarakat, karena melihat kegelapan pada umatnya yang menyembah berhala,
beliau merasa prihatin dengan mengundurkan diri dari keramaian, bertahannus,
menyepi di Gua Hira di puncak Gunung Nur di luar Mekah. Usaha untuk mendapat
petunjuk dari yang Maha Kuasa ini berhasil dengan datangnya Malaikat Jibril
pada bulan Ramadhan tanggal 17 tahun ke empat puluh dari umurnya. Malaikat
Jibril muncul dihadapannya, menyampaikan wahyu yang pertama :
Surat Al-Alaq ayat 1-5
:
Yang artinya : “Bacalah
dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari
segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu itu Maha Mulia. Yang mengajarkan dengan
pena / kalam. Yang mengajarkan manusia apa yang mereka tidak tahu”.
Dengan turunnya wahyu
pertama itu, berarti Muhammad telah dipilih Tuhan sebagai Nabi.
Kemudian
turun wahyu lagi yang kedua dalam surat
Al-Mudassir : 1-7, yang
artinya : “Hai orang yang berselimut ! Bangun dan sampaikanlah peringatan.
Dan agungkanlah Tuhanmu. Pakaianmu pun bersihkan. Dan hindarkan perbuatan dosa.
Jangan kau memberi, karena ingin menerima lebih banyak. Dan demi tuhanmu,
tabahkan hatimu”.
Dari
situlah Muhammad diangkat menjadi Rasul yang harus berdakwah, mengajak umatnya
untuk mengagungkan Tuhan dan membersihkan jiwa dan raga.
Ajakan
Muhammad sebagai Rasulullah untuk mengagungkan Tuhan dimulai dari lingkungan
keluarga. Mula-mula khadijah yang percaya lebih dahulu, kemudian Ali ibn Abi
Thalib yang masih belum baligh ketika ia melihat Nabi SAW, dan khadijah sedang
sehat. Demikianlah Islam baru tersiar secara diam-diam dikalangan keluarga.
Langkah
dakwah seterunya yang diambil Muhammad adalah menyeru masyarakat umum. Nabi
mulai menyeru segenap masyarakat kepada Islam dengan terang-terangan, baik
golongan bangsawan maupun hamba sahaya. Ia juga menyeru orang-orang yang datang
ke Mekkah, dari berbagai negeri untuk mengerjakan haji.
Jumlah
pengikut Nabi yang tadinya hanya belasan orang, makin hari makin bertambah.
Mereka terutama terdiri dari kaum wanita, budak, pekerja dan orang-orang yang
tidak punya. Meskipun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang lemah, namun
semangat mereka sungguh membaja.
Setelah
dakwah terang-terangan itu, pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalangi dakwah
Rasul. Semakin bertambahnya jumlah pengikut Nabi semakin keras tantangan
dilancarkan kaum Quraisy. Menurut Syalabi, ada lima faktor yang mendorong orang Quraisy
menentang seruan Islam, antara lain :
1)
Mereka tidak
dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan. Mereka mengira bahwa tunduk
kepada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abdul Muthalib
yang terakhir ini sangat tidak mereka inginkan.
2)
Nabi
Muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dan hamba sahaya. Hal ini
tidak disetujui oleh kelas bangsawan Quraisy.
3)
Para pemimpin Quraisy tidak
dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan-pembalasan di
akhirat.
4)
Taklid
kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurut akar pada bangsa Arab.
5)
Pemahat
dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.
Banyak
cara yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad.
Pertama mereka mengira bahwa kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan
pembelaan Abu Thalib yang amat disegani itu. Karena itu mereka menyusun siasat
bagaimana melepaskan hubungan Nabi dengan Abi Thalib dan mengancam dengan
mengatakan :
“Kami minta Anda memilih satu
diantara dua : Memerintahkan Muhammad berhenti dari dakwahnya atau Anda
menyerahkannya kepada kami”. Nampaknya Abu Thalib cukup terpengaruh dengan
ancaman tersebut sehingga ia mengharapkan Muhammad menghentikan dakwahnya.
Namun, Nabi menolak dengan mengatakan : “Demi Allah saya tidak akan berhenti
memperjuangkan amanat Allah ini. walaupun seluruh anggota keluarga dan sanak
saudara akan mengucilkan saya”. Abu Thalib sangat terharu mendengar jawaban
kemenakannya itu, kemudian berkata : “Teruskanlah, demi Allah aku akan terus
membelanya”.
Kamu
Quraisy merasa gagal, mereka mengutus Walib ibn Mughirah dengan membawa Umarah
ibn Walid, untuk dipertukarkan dengan Nabi Muhammad. Walid ibn Mughirah berkata
kepada Abu Thalib : “Ambilah mereka menjadi anak saudara, tetapi serahkan
Muhammad kepada kami untuk kami bunuh”. Usul ini langsung ditolak keras oleh
Abu Thalib. Kekejaman yang dilakukan oleh penduduk Mekah terhadap kaum muslimin
itu, mendorong Nabi Muhammad untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya keluar
Mekah. Pada tahun kelima kerasulannya, Nabi menetapkan Habsyah ( Ethiopia ) sebagai negeri tempat
pengungsian, karena Negus ( raja ) negeri itu adalah seorang yang adil,
menghormati kaum muslimin.
Menguatnya
posisi umat Islam memperkeras relaksi kaum musyrik Quraisy. Mereka menempuh
cara baru dengan melumpuhkan kekuatan Nabi Muhammad yang bersandar pada
perlindungan Bani Hasyim. Mereka harus melumpuhkan Bani Hasyim terlebih dahulu.
Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Tidak seorang pun penduduk Mekah
diperkenankan melakukan hubungan jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan dibuat
dalam bentuk piagam dan ditanda tangani bersama dan disimpan didalam Ka’bah.
Akibat
boikot tersebut, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan
yang tidak ada bandingannya. Dengan demikian akhirnya mereka pindah ke suatu
lembah diluar kota
Mekah. Tindakan pemboikotan dimulai pada tahun ke-7 kenabian berlangsung selama
3 tahun. Ini merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam.
Pemboikotan
berhenti setelah Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sungguh
tindakan yang keterlaluan. Tak lama kemudian Abu Thalib meninggal dunia dalam
usia 87 tahun. Tiga hari setelah itu, Khadijah, istri Nabi meninggal dunia
pula. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad, disebut tahun
‘Amul Khuzni’. Orang-orang Quraisy semakin keras mengganggu Rasulullah SAW.
Sehingga beliau merasa tertekan sekali Nabi menyiarkan agamanya ke Taif, namun
beliau ditolak oleh penduduk Taif mereka menyakitinya dengan lemparan batu.
Untuk
menghibur Nabi yang sedang ditimpa duka, Allah mengisra’ dan memi’rajkan beliau
pada tahun ke-10 kenabian itu.
Setelah
peristiwa Isra’ dan Mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam
muncul. Berhaji ke Mekah. Mereka yang terdiri dari suku Aus’ dan Khazraj, masuk
Islam dalam tiga gelombang :
v
Pertama,
pada tahun kesepuluh kenabian beberapa orang Khazraj berkata kepada Nabi :
“Bahwa bangsa kami terlibat permusuhan, yaitu antara suku Khazraj dan Aus. Dan
benar-benar merindukan perdamaian. Kiranya Tuhan mempersatukan mereka kembali
dengan perantaraan dan ajaran-ajaran yang engkau bawa. Oleh karena itu, kami
akan berdakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terima dari engkau ini”.
v
Kedua,
pada tahun kedua belas kenabian delegasi Yatsrib, terdiri dari sepuluh orang
suku Khazraj dan dua orang suku Aus dan seorang wanita menemui Nabi di suatu
tempat bernama Aqabah. Mereka mengatakan ikrar kesetiaan. Rombongan ini
kemudian kembali ke Yatsrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh Mus’ab bin
Umair yang sengaja di utus Nabi atas permintaan mereka. Ikrar ini disebut
dengan perjanjian “Aqabah Pertama”.
Pada
musim haji berukutnya, yang datang dari Yatsrib berjumlah 73 orang. Atas nama
penduduk Yatsrib, mereka meminta pada Nabi agar berkenan pindah ke Yatsrib.
Mereka berjanji akan membela Nabi dari segala ancaman. Nabi pun menyetujui usul
yang mereka ajukan. Perjanjian ini disebut perjanjian “Aqabah Kedua”.
Kaum
musyrikin Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara Nabi dan orang-orang
Yatsrib itu, mereka kian gila melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin.
Hal ini membuat Nabi segera memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke
Yatsrib. Dalam waktu 2 bulan, hampir semua kaum muslimin, ± 150 orang,
meninggalkan kota
Mekah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap tinggal di Mekkah bersama Nabi.
Keduanya menemani Nabi sampai ia pun berhijrah ke Yatsrib karena kafir Quraisy
sudah merencanakan akan membunuhnya.
Dalam
perjalanan ke Yatsrib, Nabi tiba ke Quba sebuah desa yang jaraknya lima kilometer dari
Yatsrib. Nabi istirahat menginap dirumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah
ini Nabi membangun sebuah masjid. Masjid yang pertama dibangun oleh Nabi
sebagai pusat peribadatan. Penduduk Yatsrib menunggu kedatangannya. Waktu yang
mereka tunggu itu tiba, Nabi memasuki Yatsrib dan penduduk menyambut kedatangan
Nabi, nama kota Yatsrib diubah menjadi
“Madinatun Nabi ( Kota Nabi )” atau sering pula disebut “Madinatul Munawwaroh (
Kota yang
bercahaya )”, karena dari sinilah sinar Islam memancar keseluruh dunia. Dalam
istilah sehari-hari, kota
ini cukup disebut Madinah saja.
B.
PEMBENTUKAN
NEGARA MADINAH
Setelah
tiba dan diterima penduduk Yatsrib ( Madinah ), Nabi resmi menjadi pemimpin
penduduk kota
itu. Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru itu, ia segera
meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat, antara lain :
1)
Mendirikan
masjid untuk tempat sholat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan
kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, disamping sebagai tempat
bermusyawarah, merundingkan masalah-masalah yang dihadapi, masjid juga sebagai
pusat pemerintahan pada masa Nabi.
2)
Ukhuwah
Islamiyah, persaudaraan sesama muslim, mempersaudarakan antara golongan
Muhajirin dan Anshar. Apa yang dilakukan Rasulullah SAW ini berarti menciptakan
suatu bentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan
persaudaraan berdasarkan darah.
3)
Perjanjian
untuk saling membantu antara kaum muslimin dan bukan muslimin.
4)
Meletakkan
landasan berpolitik, ekonomi dan kemasyarakatan bagi negeri Madinah yang baru
terbentuk.
Perang
pertama yang sangat menentukan masa depan negara Islam adalah Perang Badar,
perang antara kaum muslimin dengan kaum Quraisy. Dalam perang ini kaum muslimin
keluar sebagai pemenang.
Bagi
kaum Quraisy, kekalahan mereka dalam Perang Badar merupakan pukulan berat.
Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka membawa tidak
kurang dari 3.000 pasukan berkendaraan unta. Perang ini terjadi di Bukit Uhud,
yang disebut dengan Perang Uhud. Dalam perang ini kemenangan sudah diambang
pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan. Nabi sudah
memperingatkan agar tidak meninggalkan posnya. Kelengahan kaum muslimin ini
dimanfaatkan dengan baik oleh musuh.
Dengan
demikian selama dua tahun Perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah
menjangkau seluruh jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Perjanjian
Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya.
Orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut. Dengan demikian Nabi
tampil sebagai pemenang. Masih ada dua suku yang masih menentang, yaitu Bani
Tsaqif di Taif dan Bani Hawazin. Mereka sudah ditaklukkan oleh pasukan Islam.
Dengan
demikian seluruh Jazirah Arab berada di bawah pimpinan Nabi Muhammad SAW. Dalam
haji yang terakhir, Haji Wada’, tahun 10 H ( 631 H ). Nabi menyampaikan
khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain, larangan
menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain
dengan batil, larangan riba dan larangan menganiaya, dsb.
SIMPULAN
Dari perjalanan sejarah
Nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, disamping sebagai pemimpin
agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap.
Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil
menundukkan Jazirah Arab ke dalam kekuasaannya.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Sejarah
Peradaban Islam, Dr. Badri Yatim, MA., PT. Raja
Grafindo Persada, Jakarta .
2.
Sejarah
Hidup Muhammad, Muhammad Husain Haekal, Litera
Antar Nusa, Jakarta ,
1990.
3.
Islam
Di Kawasan Kebudayaan Arab, Dr. Ali Mufrodi.
4.
Peradaban
Islam Dulu, Kini dan Esok¸ Dr. Mustofa As-Sita’i,
PT. Gema Insani press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar