I. PENDAHULUAN
Berupaya untuk membahagiakan suami
istri bukanlah pekerjaan yang ringan. Dan akan lebih berat lagi jika suami atau
istri yang akan dibahagiakan itu ternyata bukan kriteria yang ideal. Maka
sebelu melangkah ke jenjang pernikaha sebaiknya para wanita muslimah atau
laki-laki muslim terlebih dahulu menetapkan calon suaminya yang memiliki
kriteria paling ideal. Sehingga kelak lebih bersemangat dalam berupaya
membahagiakan suami istri.
Kriteria ideal calon suami istri,
tentu sangat beragam dan sangat tergantung pada hidup masing-masing wanita atau
laki-laki. Maka sebagai wanita muslimat dan laki-laki muslim, penetapan
kriteria itu tetap mengacu pada apa yang diajarkan oleh agamanya. Kriteria
dimaksud tetap berorientasikan demi meraih kebahagiaan duniawi hingga ukhrawi.
Dengan mengacu pada apa yang
diajarkan oleh Islam, maka secara umum hal-hal yang dapat dimasukkan ke dalam
kriteria calon suami istri yang ideal antara lain meliputi hal-hal sebagai
berikut.
II.
PEMBAHASAN
v Kriteria Calon Suami Ideal
1.
Pria yang
sholeh
Kriteria utama yang seharusnya
ditetapkan oleh para wanita muslimah dalam rangka memilih calon suami ialah
pria yang saleh. Yaitu pria yang teguh dalam mempedomani agamanya kuat
aqidahnya, tekun ibadahnya dan mulia akhlaknya. Hal ini diisyaratkan oleh
Rasulullah SAW dalam salah satu sabdanya :
Artinya :
“Manakala datang seorang pria yang kuat agamanya dan
mulia akhlaknya ( untuk meminang putri kalian ), maka kawinkanlah ( putri
kalian ) dengannya. Jika tidak, niscaya akan menimbulkan fitnah ( bahaya ) dimuka bumi dan
menyebabkan kerusakan yang besar”.
( HR. At-Tirmidzi ).[1]
Pria yang lebih saleh, niscaya akan
lebih ideal untuk dipilih menjadi calon suami bagi wanita muslimah. Kriteria
lain yang mendukung terbahagiakannya keluarga yang hendak dibangun boleh
dipertimbangkan secara cermat, tetapi semuanya harus bertolak pada alasan
agama. Seperti hadits di bawah ini :
Artinya :
“Wanita itu dinikahi karena empat hal, yakni : (1)
Karena hartanya, (2) karena nasahnya, (3) karena kecantikannya, dan (4) karena
agamanya. Maka didasarilah pilihanmu karena ketaatan agamanya, niscaya kamu
akan beruntung”. ( HR. Al-Bukhari dan Muslim ).
Hadits ini memang ditujukan kepada
kaum pria dalam memilih wanita calon istrinya. Namun tentunya berlaku pula bagi
para wanita muslimah dalam rangka memilih pria calon suaminya. Maka selain
alasan harta, nasab dan ketampanan, agama calon suami harus menjadi landasan
pokok, karena wanita muslimah akan mendapatkan keberuntungan dalam membangun
keluarganya kelak.[2]
2.
Pria
sejati yang masih muda
Para wanita muslimah hendaknya
memilih pria calon suami yang sejati, pria yang benar-benar sehat jasmani dan
rohaninya. Yang selain mampu memberikan kebahagiaan rohani, juga mampu
memberikan kepuasan seksual secara maksimal. Para wanita muslimah tentu
menyadari betul bahwa dirinya memiliki nafsu seksual yang lebih dominan
ketimbang pria. Maka kebutuhan seksual merupakan kebutuhan primer baginya, maka
para wnaita muslimah harus memilih calon suami dari pria yang sejati, jika perlu
yang masih muda. Wanita muslimah hendaknya dapat memastikan diri bahwa calon
suaminya adalah pria bukan orang yang lanjut usia atau pria yang mandul.
Sebagaimana disabdakan Nabi SAW :
Artinya :
“Janganlah sekali-kali menikahkan ( putri kalian )
dengan pria lanjut usia dan jangan pula pria yang mandul, karena aku akan
membanggakan besarnya jumlah kalian dihadapan umat-umat yang lain”.
( HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim ).
3.
Pria Yang
Siap Menafkahi Calon Keluarganya
Para wanita muslimah selayaknyalah
memilih pria calon suaminya yang telah benar-benar siap menafkahi keluarganya
secara wajar. Rasulullah SAW sendiri mengajarkan kepada umatnya dalam sabdanya
:
Artinya :
“Wahai para remaja, siapa diantara kalian yang telah
mampu menafkahi keluarga, maka menikahlah .... !”.
Maka tidaklah keliru apabila para
wanita muslimah juga memilih pria calon suami yang benar-benar telah siap
menafkahi keluarganya. Pria yang giat bekerja mencari nafkah yang halal dan
baik, akan lebih bagus lagi apabila dia adalah pria yang telah memiliki
kemampuan ekonomi. Sehingga kehidupan keluarga yang hendak dibangun relatif
lebih sejahtera, lebih terpenuhi segala kebutuhan hidupnya dan pada gilirannya
kebahagiaanpun akan terwujud.[3]
4.
Pria Yang
Siap Memimpin Keluarga
Calon suami yang dipilih ialah pria
yang memiliki sifat-sifat kepemimpinannya baik, bersikap tanggung jawab,
bersifat arif bijaksana, berjiwa besar, penyabar, dan lain-lain.
Dengan dipilihnya pria yang memiliki
kesiapan memimpin calon keluarganya, niscaya keluarga yang akan dibangun lebih
terbimbing menuju kebahagiaan, menuju kebahagiaan duniawi dan ukhrawi. Sehingga
kebahagiaan keluarga lebih dapat diharapkan perwujudannya dan pihak istri pun
lebih giat dalam berupaya membahagiakan suaminya.[4]
5.
Pria Yang
Kufu’ ( Sepadan )
Yang dimaksud dengan kufu yaitu
pasangan yang hendak menjadi suami istri sama dalam agama, keturunan ( nasab ),
status sosial, status pendidikan, dan status ekonomi. Bilamana salah satu dari
hal-hal ini tidak sepadan, maka dikatakan tidak kufu. Yang dikategorikan sebagai
ukuran kufu’ ada lima macam yaitu :
a.
Agama,
maksudnya ketaatan dalam menjalankan kewajiban dan menjauhi larangan yang
digariskan oleh agama. Seseorang yang gemar berbuat dosa tidak kufu’ bagi calon
pasangannya yang taat beragama.
b.
Keturunan,
maksudnya orang-orang Arab tidaklah kufu’ bagi orang non Arab.
c.
Merdeka,
maksudnya orang yang berstatus merdeka tidak sama dengan orang yang berstatus
sebagai budak.
d.
Pekerjaan,
maksudnya orang yang pekerjaannya sebagai pembekam, tukang seterika, dan
pekerja rendah tidak kufu’ bagi mereka yang mempunyai pekerjaan-pekerjaan
terhormat.
e.
Kekayaan,
maksudnya kalangan miskin atau tidak punya tidak kufu’ bagi kalangan yang
punyai atau kaya.[5]
6.
Pria Yang
Bernasab Baik-Baik
Mengingat kuatnya pengaruh keturunan,
dimana seorang yang berkepribadian baik niscaya akan mempengaruhi keturunannya
lahir berkepribadian yang baik pula, maka selayaknya apabila para wanita
muslimah pun tidak ketinggalan memilih pria yang lahir dari nasab yang
baik-baik. Sehingga diharapkan kepribadiannya benar-benar baik dan pandai
membimbing istri dan anak-anak menuju ke jalan yang baik, kemudian darinya akan
terlahir anak-anak yang berkepribadian baik-baik pula.
Dengan dipilihnya pria yang terlahir
dari nasab yang baik sebagai calon sucami, niscaya kebahagiaan keluarga yang
diharapkan lebih mungkin terwujud.[6]
7.
Pria yang
bukan muhrimnya
Apabila dikelompokkan menjadi tiga
kelompok niscaya akan lebih mudah diingat. Ketiga kelompok itu ialah :
a.
Tujuh pria
dari unsur keturunan, yaitu :
-
Anak, cucu
dan seterusnya ke bawah.
-
Ayah,
kakek dan seterusnya ke atas.
-
Saudara
pria seayah, seibu, seibu saja atau seayah saja.
-
Saudara
pria dari ibu
-
Saudara
pria dari ayah
-
Anak, cucu
pria dan seterusnya dari saudara wanita.
-
Anak, cucu
pria dan seterusnya dari saudara pria.
b.
Dua pria dari
unsur persusuan, yaitu :
-
Ayah
susuan ( suami dari ibu yang menyusui )
-
Saudara
pria sepersusuan
c.
Lima pria
dari unsur perkawinan, yaitu :
-
Ayah dari
suami ( mertua )
-
Anak tiri
dari suami yang pernah menyetubuhi
-
Suami dari
anak kandung ( menantu )
-
Suami dari
ibu ( ayah tiri )
-
Pria yang
masih menjadi suami adik atau kakaknya.
Itulah para pria yang haram menjadi
suami wanita muslimah dengan melihatnya dari wanitanya itu sendiri. Maka para
wanita muslimah seharusnya bersikap jeli terhadap setiap pria yang datang
melamar.[7]
8.
Pria Yang
Mencintai Dan Dicintai
Untuk mengetahui mencintai atau
tidaknya seorang pria bagi seorang wanita tidak terlalu sulit. Apabila si pria
tadi datang melamar, berarti pria tersebut mencintainya. Dan untuk mengetahui
mencintai atau tidaknya wanita yang dipinang kepada pria peminang, lebih tepat
apabila si wanita kemudian mengkonfirmasikannya kepada Allah melalui shalat
Istikharoh. Hasil konfirmasi yang demikian itulah jawaban yang paling tepat dan
cintanya pun Insya Allah termasuk cinta yang paling suci.
Dengan dipilihnya calon suami dari
pria yang mencintai dan juga dicintai, niscaya wanita membahagiakan suami.
Upaya membahagiakannya akan terasa ringan tidak terlalu banyak rintangan.
Demikianlah beberapa hal yang secara
umum termasuk dalam kriteria calon suami ideal bagi wanita muslimah. Dan dengan
bersuamikan seorang pria yang ideal, niscaya setelah menjadi istrinya kelak dia
akan merasa ringan dalam berupaya membahagiaan suami tercintanya.[8]
III.
KESIMPULAN
Beberapa kriteria calon suami ideal :
-
Pria yang
saleh
-
Pria
sejati yang masih muda
-
Pria yang
siap menafkahi calon keluarganya
-
Pria yang
siap memimpin keluarganya
-
Pria yang
kufu’ ( sepadan )
-
Pria yang
bukan muhrimnya
-
Pria yang
mencintai dan dicintai
DAFTAR PUSTAKA
v M. Nipan Abdul Halim, Membahagiakan Suami
Sejak Malam Pertama,
Yogyakarta, PT. Pustaka Pelajar Offset, 2002.
v Drs. M. Thalib, Petunjuk Memilih Menantu,
Bandung, Irsyad Baitus Salam, 1997.
[1] M. Nipan Abdul Halim, Membahagiakan Suami Sejak Malam Pertama,
( Yogyakarta : PT. Pustaka Pelajar Offset, 2002 ), Cet. V, hlm. 38.
[2] Ibid, hlm. 41-42.
[3] Ibid, hlm. 44-46.
[4] Ibid, hlm. 47.
[5] Drs. M. Thalib, Petunjuk Memilih Menantu, ( Bandung : Irsyad
Baitus Salam, 1997 ), hlm. 40-41.
[6] M. Nipan Abdul Halim, Membahagiakan Suami Sejak Malam Pertama,
( Yogyakarta : PT. Pustaka Pelajar Offset, 2002 ), Cet. V, hlm. 52-53.
[7] Ibid, hlm. 54-57.
[8] Ibid, hlm. 54-57.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar