Social Icons

Pages

Sabtu, 11 Februari 2012

calon suami ideal


I.             PENDAHULUAN

Berupaya untuk membahagiakan suami istri bukanlah pekerjaan yang ringan. Dan akan lebih berat lagi jika suami atau istri yang akan dibahagiakan itu ternyata bukan kriteria yang ideal. Maka sebelu melangkah ke jenjang pernikaha sebaiknya para wanita muslimah atau laki-laki muslim terlebih dahulu menetapkan calon suaminya yang memiliki kriteria paling ideal. Sehingga kelak lebih bersemangat dalam berupaya membahagiakan suami istri.
Kriteria ideal calon suami istri, tentu sangat beragam dan sangat tergantung pada hidup masing-masing wanita atau laki-laki. Maka sebagai wanita muslimat dan laki-laki muslim, penetapan kriteria itu tetap mengacu pada apa yang diajarkan oleh agamanya. Kriteria dimaksud tetap berorientasikan demi meraih kebahagiaan duniawi hingga ukhrawi.
Dengan mengacu pada apa yang diajarkan oleh Islam, maka secara umum hal-hal yang dapat dimasukkan ke dalam kriteria calon suami istri yang ideal antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut.

II.          PEMBAHASAN
v  Kriteria Calon Suami Ideal
1.      Pria yang sholeh
Kriteria utama yang seharusnya ditetapkan oleh para wanita muslimah dalam rangka memilih calon suami ialah pria yang saleh. Yaitu pria yang teguh dalam mempedomani agamanya kuat aqidahnya, tekun ibadahnya dan mulia akhlaknya. Hal ini diisyaratkan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu sabdanya :




Artinya :
“Manakala datang seorang pria yang kuat agamanya dan mulia akhlaknya ( untuk meminang putri kalian ), maka kawinkanlah ( putri kalian ) dengannya. Jika tidak, niscaya akan menimbulkan fitnah                 ( bahaya ) dimuka bumi dan menyebabkan kerusakan yang besar”.
( HR. At-Tirmidzi ).[1]
Pria yang lebih saleh, niscaya akan lebih ideal untuk dipilih menjadi calon suami bagi wanita muslimah. Kriteria lain yang mendukung terbahagiakannya keluarga yang hendak dibangun boleh dipertimbangkan secara cermat, tetapi semuanya harus bertolak pada alasan agama. Seperti hadits di bawah ini :



Artinya :
“Wanita itu dinikahi karena empat hal, yakni : (1) Karena hartanya, (2) karena nasahnya, (3) karena kecantikannya, dan (4) karena agamanya. Maka didasarilah pilihanmu karena ketaatan agamanya, niscaya kamu akan beruntung”. ( HR. Al-Bukhari dan Muslim ).
Hadits ini memang ditujukan kepada kaum pria dalam memilih wanita calon istrinya. Namun tentunya berlaku pula bagi para wanita muslimah dalam rangka memilih pria calon suaminya. Maka selain alasan harta, nasab dan ketampanan, agama calon suami harus menjadi landasan pokok, karena wanita muslimah akan mendapatkan keberuntungan dalam membangun keluarganya kelak.[2]
2.      Pria sejati yang masih muda
Para wanita muslimah hendaknya memilih pria calon suami yang sejati, pria yang benar-benar sehat jasmani dan rohaninya. Yang selain mampu memberikan kebahagiaan rohani, juga mampu memberikan kepuasan seksual secara maksimal. Para wanita muslimah tentu menyadari betul bahwa dirinya memiliki nafsu seksual yang lebih dominan ketimbang pria. Maka kebutuhan seksual merupakan kebutuhan primer baginya, maka para wnaita muslimah harus memilih calon suami dari pria yang sejati, jika perlu yang masih muda. Wanita muslimah hendaknya dapat memastikan diri bahwa calon suaminya adalah pria bukan orang yang lanjut usia atau pria yang mandul.
Sebagaimana disabdakan Nabi SAW :



Artinya :
“Janganlah sekali-kali menikahkan ( putri kalian ) dengan pria lanjut usia dan jangan pula pria yang mandul, karena aku akan membanggakan besarnya jumlah kalian dihadapan umat-umat yang lain”.
( HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim ).
3.      Pria Yang Siap Menafkahi Calon Keluarganya
Para wanita muslimah selayaknyalah memilih pria calon suaminya yang telah benar-benar siap menafkahi keluarganya secara wajar. Rasulullah SAW sendiri mengajarkan kepada umatnya dalam sabdanya :

Artinya :
“Wahai para remaja, siapa diantara kalian yang telah mampu menafkahi keluarga, maka menikahlah .... !”.
Maka tidaklah keliru apabila para wanita muslimah juga memilih pria calon suami yang benar-benar telah siap menafkahi keluarganya. Pria yang giat bekerja mencari nafkah yang halal dan baik, akan lebih bagus lagi apabila dia adalah pria yang telah memiliki kemampuan ekonomi. Sehingga kehidupan keluarga yang hendak dibangun relatif lebih sejahtera, lebih terpenuhi segala kebutuhan hidupnya dan pada gilirannya kebahagiaanpun akan terwujud.[3]

4.      Pria Yang Siap Memimpin Keluarga
Calon suami yang dipilih ialah pria yang memiliki sifat-sifat kepemimpinannya baik, bersikap tanggung jawab, bersifat arif bijaksana, berjiwa besar, penyabar, dan lain-lain.
Dengan dipilihnya pria yang memiliki kesiapan memimpin calon keluarganya, niscaya keluarga yang akan dibangun lebih terbimbing menuju kebahagiaan, menuju kebahagiaan duniawi dan ukhrawi. Sehingga kebahagiaan keluarga lebih dapat diharapkan perwujudannya dan pihak istri pun lebih giat dalam berupaya membahagiakan suaminya.[4]
5.      Pria Yang Kufu’ ( Sepadan )
Yang dimaksud dengan kufu yaitu pasangan yang hendak menjadi suami istri sama dalam agama, keturunan ( nasab ), status sosial, status pendidikan, dan status ekonomi. Bilamana salah satu dari hal-hal ini tidak sepadan, maka dikatakan tidak kufu. Yang dikategorikan sebagai ukuran kufu’ ada lima macam yaitu :
a.       Agama, maksudnya ketaatan dalam menjalankan kewajiban dan menjauhi larangan yang digariskan oleh agama. Seseorang yang gemar berbuat dosa tidak kufu’ bagi calon pasangannya yang taat beragama.
b.      Keturunan, maksudnya orang-orang Arab tidaklah kufu’ bagi orang non Arab.
c.       Merdeka, maksudnya orang yang berstatus merdeka tidak sama dengan orang yang berstatus sebagai budak.
d.      Pekerjaan, maksudnya orang yang pekerjaannya sebagai pembekam, tukang seterika, dan pekerja rendah tidak kufu’ bagi mereka yang mempunyai pekerjaan-pekerjaan terhormat.
e.       Kekayaan, maksudnya kalangan miskin atau tidak punya tidak kufu’ bagi kalangan yang punyai atau kaya.[5]
6.      Pria Yang Bernasab Baik-Baik
Mengingat kuatnya pengaruh keturunan, dimana seorang yang berkepribadian baik niscaya akan mempengaruhi keturunannya lahir berkepribadian yang baik pula, maka selayaknya apabila para wanita muslimah pun tidak ketinggalan memilih pria yang lahir dari nasab yang baik-baik. Sehingga diharapkan kepribadiannya benar-benar baik dan pandai membimbing istri dan anak-anak menuju ke jalan yang baik, kemudian darinya akan terlahir anak-anak yang berkepribadian baik-baik pula.
Dengan dipilihnya pria yang terlahir dari nasab yang baik sebagai calon sucami, niscaya kebahagiaan keluarga yang diharapkan lebih mungkin terwujud.[6]
7.      Pria yang bukan muhrimnya
Apabila dikelompokkan menjadi tiga kelompok niscaya akan lebih mudah diingat. Ketiga kelompok itu ialah :
a.       Tujuh pria dari unsur keturunan, yaitu :
-          Anak, cucu dan seterusnya ke bawah.
-          Ayah, kakek dan seterusnya ke atas.
-          Saudara pria seayah, seibu, seibu saja atau seayah saja.
-          Saudara pria dari ibu
-          Saudara pria dari ayah
-          Anak, cucu pria dan seterusnya dari saudara wanita.
-          Anak, cucu pria dan seterusnya dari saudara pria.
b.       Dua pria dari unsur persusuan, yaitu :
-          Ayah susuan ( suami dari ibu yang menyusui )
-          Saudara pria sepersusuan
c.       Lima pria dari unsur perkawinan, yaitu :
-          Ayah dari suami ( mertua )
-          Anak tiri dari suami yang pernah menyetubuhi
-          Suami dari anak kandung ( menantu )
-          Suami dari ibu ( ayah tiri )
-          Pria yang masih menjadi suami adik atau kakaknya.
Itulah para pria yang haram menjadi suami wanita muslimah dengan melihatnya dari wanitanya itu sendiri. Maka para wanita muslimah seharusnya bersikap jeli terhadap setiap pria yang datang melamar.[7]
8.      Pria Yang Mencintai Dan Dicintai
Untuk mengetahui mencintai atau tidaknya seorang pria bagi seorang wanita tidak terlalu sulit. Apabila si pria tadi datang melamar, berarti pria tersebut mencintainya. Dan untuk mengetahui mencintai atau tidaknya wanita yang dipinang kepada pria peminang, lebih tepat apabila si wanita kemudian mengkonfirmasikannya kepada Allah melalui shalat Istikharoh. Hasil konfirmasi yang demikian itulah jawaban yang paling tepat dan cintanya pun Insya Allah termasuk cinta yang paling suci.
Dengan dipilihnya calon suami dari pria yang mencintai dan juga dicintai, niscaya wanita membahagiakan suami. Upaya membahagiakannya akan terasa ringan tidak terlalu banyak rintangan.
Demikianlah beberapa hal yang secara umum termasuk dalam kriteria calon suami ideal bagi wanita muslimah. Dan dengan bersuamikan seorang pria yang ideal, niscaya setelah menjadi istrinya kelak dia akan merasa ringan dalam berupaya membahagiaan suami tercintanya.[8]






III.       KESIMPULAN
Beberapa kriteria calon suami ideal :
-          Pria yang saleh
-          Pria sejati yang masih muda
-          Pria yang siap menafkahi calon keluarganya
-          Pria yang siap memimpin keluarganya
-          Pria yang kufu’ ( sepadan )
-          Pria yang bukan muhrimnya
-          Pria yang mencintai dan dicintai


DAFTAR  PUSTAKA


v  M. Nipan Abdul Halim, Membahagiakan Suami Sejak Malam Pertama,                Yogyakarta, PT. Pustaka Pelajar Offset, 2002.
v  Drs. M. Thalib, Petunjuk Memilih Menantu, Bandung, Irsyad Baitus Salam, 1997.




[1] M. Nipan Abdul Halim, Membahagiakan Suami Sejak Malam Pertama, ( Yogyakarta : PT. Pustaka Pelajar Offset, 2002 ), Cet. V, hlm. 38.
[2] Ibid, hlm. 41-42.
[3] Ibid, hlm. 44-46.
[4] Ibid, hlm. 47.
[5] Drs. M. Thalib, Petunjuk Memilih Menantu, ( Bandung : Irsyad Baitus Salam, 1997 ), hlm. 40-41.
[6] M. Nipan Abdul Halim, Membahagiakan Suami Sejak Malam Pertama, ( Yogyakarta : PT. Pustaka Pelajar Offset, 2002 ), Cet. V, hlm. 52-53.
[7] Ibid, hlm. 54-57.
[8] Ibid, hlm. 54-57.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blogger templates

 

Sample text

Sample Text

Sample Text