BAB I
PENDAHULUAN
Umat Islam sepakat bahwa kumpulan wahyu Allah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang disebut Al-Qur'an dan yang termuat
dalam mushaf, adalah otentik ( semuanya adalah betul-betul dari Allah SWT ),
dan semua wahyu yang diterima Nabi Muhammad SAW dari Allah melalui malaikat
Jibril telah termuat dalam Al-Qur'an. Keotentikan Al-Qur'an ini dapat
dibuktikan dari
kehati-hatian para sahabat Nabi memeliharanya sebelum ia dibukukan dan
dikumpulkan. Begitu pula kehati-hatian para sahabat dalam membukukan dan
memelihara penggandaannya.
Al-Qur'anul Karim memperkenalkan dirinya dengan berbagai
ciri dan sifat. Salah satu diantaranya adalah bahwa ia merupakan kitab yang
keotentikannya dijamin oleh Allah, dan ia adalah kitab yang selalu dipelihara.[1]
Demikianlah Allah menjamin keotentikan Al-Qur'an,
jaminan yang diberikan atas dasar Kemahakuasaan dan Kemahatahuan-Nya, serta
berkat upaya-upaya yang dilakukan oleh makhluk-makhluk-Nya, terutama oleh
manusia. Dengan jaminan ayat di atas, setiap Muslim percaya bahwa apa yang
dibaca dan didengarnya sebagai
Al-Qur'an tidak berbeda sedikit pun dengan apa yang pernah dibaca
oleh Rasulullah SAW, dan
yang didengar serta dibaca oleh para sahabat Nabi SAW.[2]
Untuk lebih jelasnya mengetahui Definisi Makkiyah dan
Madaniyah akan dibahas dalam bab pembahasan berikut ini.
BAB II
PEMBAHASAN
DEFINISI
MAKKIYAH DAN MADANIYAH
A.
Isi
Kandungan Al-Qur'an
Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW kurang lebih selama 23 tahun dalam dua fase, yaitu 13 tahun pada
fase sebelum beliau hijrah ke Mekah ( Makiyah ) dan 10 tahun pada fase
sesudahnya hijrah ke Madinah
( Madaniyah ). Isi Al-Qur'an terdiri dari 114 surat, 6236 ayat, 74437
kalimat dan 325345 huruf. Proporsi masing-masing fase tersebut adalah 19/30 (
80 surat ) untuk ayat-ayat Makiyah dan 11/30 untuk ayat-ayat Madaniyah. [3]
Pokok-pokok isi Al-Qur'an ada lima
:
1.
Tauhid,
kepercayaan terhadap Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, para
Rasul-Nya, Hari Kemudian, dan Qadla dan Qadar yang baik dan buruk.
2.
Tuntunan
ibadah sebagai perbuatan yang menghidupkan jiwa tauhid.
3.
Janji dan
ancaman; Al-Qur'an menjajikan pahala bagi orang yang mau menerima dan
mengamalkan isi Al-Qur'an dan mengacam mereka yang mengingkarinya dengan siksa.
4.
Hukum yang
dihajati pergaulan hidup bermasyarakat, untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.[4]
5.
Inti
sejarah orang-orang yang tunduk kepada Allah, yaitu orang-orang yang shaleh
seperti Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul. Juga sejarah mereka yang mengingkari agama
Allah dan hukum-hukumnya. Maksud sejarah ini ialah sebagai tuntunan dan
tauladan bagi orang-orang yang hendak mencari kebahagiaan dan meliputi tuntunan
akhlaq.
B.
Definisi
Makkiyah dan Madaniyah
Para ulama berbeda pendapat tentang
definisi Makkiyah dan Madaniyah. Hal ini karena berbeda titik berat segi
pembicarannya. Dalam hal ini ada tiga pendapat :[5]
Pertama,
segi waktu.
Makkiyah ialah yang turun sebelum Nabi hijrah meskipun
tempat turunnya tidak di Mekah. Madaniyah ialah yang turun sesudah Nabi hijroh
meskipun turunnya tidak di Madinah.
Contoh, surat An Nisa ayat 58 :
Turun pada fathu Makah, tahun 8 H, ditengah Ka’bah.
Contoh lain : surat Al-Maidah ayat 3 :
Turun di Arofah waktu haji wada tahun 10 H.
Kedua ayat diatas adalah madaniyah karena turun sesudah
Nabi hijroh, meskipun turunnya tidak di Madinah.
Kedua, segi
tempat
Makkiyah ialah yang turun di Mekah
dan sekitarnya seperti Mina, Arofah, Hudaibiyah, dan lain-lain. Madaniyah ialah
yang turun di Madinah dan sekitarnya, seperti Uhud, Badar, Quba, dan lain-lain.
Kelemahan pendapat kedua ini ialah ayat yang tidak turun di Mekah maupun
Madinah tidak dapat digolongkan Makkiyah atau Madaniyah.
Contoh, surat Al-Fath diturunkan dalam Safar, diluar
kota Mekah dan Madinah.
Surat Taubat ayat 42 :
Diturunkan di Tabuk.
Surat Az-Zurkhruf ayat 45 :
Diturunkan di Baitul Maqdis pada malam Isro.
Ketiga,
segi khitob.
Makkiyah ialah ayat yang ditujukan kepada orang-orang
Mekah. Madaniyah adalah ayat yang ditujukan pada orang-orang Madinah. Tanda
khitob yang ditujukan pada orang-orang Mekah ialah : Ya ayyuhan nas. Dan
yang ditujukan kepada orang-orang Madinah ialah : Ya ayyuhal ladzina amanu.
Akan tetapi pendapat ketiga inipun masih mengandung
kelemahan, karena tidak semua surat / ayat memulai khitobnya dengan dua khito
diatas. Misalnya : ada yang memakai khitob : Ya bani adam. ( wahai anak
adam ).
Juga tidak semua Madaniyah memulai khitobnya dengan Ya
ayyuhal ladzina amanu. Ada tujuh tempat dimana surat Madaniyah memulai
khitobnya dengan Ya ayyuhan nas, yaitu :
Al-Baqoroh ayat : 21, 168
An-Nisa ayat : 1, 156, 170, 174
Al-Hujurat ayat : 13
C. Tanda-tanda Makiyah dan Madaniyah :
Makiyyah, tanda atau cirinya yang khas ialah :
a.
Ayat dan
suratnya pendek-pendek dan berirama. Contoh :
b.
Khitob
ditujukan kepada seluruh mansuia secara umu, oleh karena itu dipakai kata : Ya
ayyuhan nas atau Ya bani adam.
c.
Tiap-tiap
surat yang didalamnya ada sajdah. Yaitu ayat yang disunnahkan kita bersujud
tilawat bila membacanya. Dalam Al-Qur'an ada 14 tempat, riwayat lain mengatakan
ada 16 tempat.
d.
Tiap surat
yang didalamnya ada lafadz : “Kalla”. Kata ini disebut Al-Qur'an 33 kali, dalam
15 surat. Semuanya terletak diakhir separo Al-Qur'an.
e.
Tiap surat
yang memuat kisah para Nabi dan umat-umat purbakala kecuali surat Al-Baqoroh.
f.
Tiap surat
dimana ada kisah Adam dan Iblis adalah Makiyah kecuali surat Al-Baqoroh.
g.
Tiap surat
yang dibuka dengan huruf-huruf tahajji seperti : Alif lam mim dan sebagainya,
kecuali surat Al-Baqoroh dan surat Ali Imron.
Dari segi isi ayat dan surat Makiyah mengandung :
a.
Seruan
tauhid, imam kepada Allah SWT, para Rasul, hari bangkit, qiyamat, sorga, neraka
dan ayat-ayat kauniyah.
b.
Meletakkan
dasar-dasar umum tasyri dan akhlaq mulia yang menjadi asas masyarakat,
menyatakan hinanya kaum musyrikin yang menumpahkan darah, makan harta anak yatim,
mengubur anak perempuan hidup-hidup dan lain-lain.
c.
Menceritakan
umat-umat terdahulu yang hancur sebagai akibat mendustakan para Rasul.
Menghibur Nabi sehingga sabar dalam menghadapi siksaan quraisy.
Adapun ciri atau tanda madaniyah ialah :
a.
Ayat dan suratnya
panjang-panjang, kurang berirama.
b.
Umumnya
khitob ditujukan kepada orang-orang beriman, biasanya memakai seruan : Ya
ayyuhal ladzina amanu.
c.
Tiap-tiap
surat dimana didalamnya ada faridhoh atau hadd.
d.
Tiap-tiap
surat yang menyebut orang munafik, kecuali surat Al-Ankabut.
e.
Tiap surat
dimana ada dialog dengan ahli kitab.
Dari segi isi, Madaniyah mengandung :
a.
Menerangkan
tentang hukum, seperti muamalat, hudud, keluarga, mawaris, jihad, sosial,
perang, hubungan internasional dan lain-lainnya.
b.
Dialog
dengan ahli kitab, yahudi dan nasrani dan ajakan kepada mereka untuk masuk
Islam. Menerangkan perangai mereka yang merubah isi kitab, menolak kebenaran,
timbulnya perselisihan setelah datang kebenaran, dan lain-lain.
c.
Membuka
kedok orang munafik, tipu daya mereka, dan bahayanya terhadap agama.
Adapun faedah mengetahui makiyah
dan madaniyah ialah :
1.
Membantu
dalam menafsirkan Al-Qur'an
2.
Mengetahui
tempat dan masa turun Al-Qur'an
3.
Dapat
membantu pemahaman atas sesuatu ayat dan menafsirkan dengan tafsir yang sahih.[6]
4.
Mufassir
dalam hal dua ayat yang bertentangan dapat membedakan mana yang nasikh dan mana
yang mansukh, karena yang terakhir adalah nasikh bagi yang terdahulu.
BAB III
KESIMPULAN
Al-Qur'an
merupakan wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai
sumber dari segala sumber hukum yang sudah dibuatkan bukti keotentikannya.
Al-Qur'an
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW kurang lebih selama 23 tahun dalam dua
fase, yaitu 13 tahun pada fase sebelum beliau hijrah ke Mekah ( Makiyah ) dan 10 tahun pada fase
sesudahnya hijrah ke Madinah ( Madaniyah ). Isi Al-Qur'an terdiri dari 114
surat, 6236 ayat, 74437 kalimat dan 325345 huruf. Proporsi masing-masing fase
tersebut adalah 19/30 ( 80 surat ) untuk ayat-ayat Makiyah dan 11/30 untuk
ayat-ayat Madaniyah.
Demikianlah
pemaparan makalah kami semoga apa yang kami buat ini dapat menambah pengetahuan
kita. Tak lupa kami mohon maaf apabila ada kekurangan dan kesalahan. Terima
kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Syarifudin, Dr. H. Amir, Ushul Fiqh I,
cet. 1, Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1997.
Ø Riva’i, Drs. Moh., Ushul Fiqh, cet. 3,
Bandung : PT. Amalia, 1985.
Ø Shihab, Drs. M. Quraish, Membumikan
Al-Qur'an, cet. 4, Bandung : Mizan, 1993.
Ø Drs. Sudaryo El-Kamali, MA, Pengantar Ilmu
Tafsir, IAIN Walisongo, Fakultas Syari’ah, Pekalongan, 1988.
Ø Zahdi, Masjdsuk, Pengantar Ulumul Qur’an,
Surabaya : Bina Risyadi Mahkota Ma’arif, 1981.
Ø Karim, Drs. H. A. Syafi’i, Fiqh Ushul Fiqh,
Jakarta : Pustaka Setia, 2000.
[1] Shihab, Drs. M. Quraish, Membumikan Al-Qur'an, cet. 4,
Bandung : Mizan, 1993.
[2] Zahdi, Masjdsuk, Pengantar Ulumul Qur’an, Surabaya : Bina
Risyadi Mahkota Ma’arif, 1981.
[3] Syarifudin, Dr. H. Amir, Ushul Fiqh I, cet. 1, Jakarta :
Logos Wacana Ilmu, 1997.
[4] Riva’i, Drs. Moh., Ushul Fiqh, cet. 3, Bandung : PT. Amalia,
1985.
[5] Drs. Sudaryo El-Kamali, MA, Pengantar Ilmu Tafsir, IAIN
Walisongo, Fakultas Syari’ah, Pekalongan, 1988.
[6] Karim, Drs. H. A. Syafi’i, Fiqh Ushul Fiqh, Jakarta :
Pustaka Setia, 2000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar